Pos Belitung Hari Ini
Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Ia menyatakan kondisi ini sebetulnya sudah diingatkan oleh Ali Fauzi, adiknya Ali Imbron pelaku Bom Bali I. Ali Fauzi pada 2015 saat mengisi materi di salah hotel di Pangkalpinang, menyebutkan Babel merupakan wilayah transit personel dan logistik kelompok jaringan terorisme.
“Kami memohon kiranya Gubernur Kepulauan Babel beserta jajaran untuk mewaspadai hal ini, karena kondisi sekarang ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Jangan sampai Kepulauan Babel ini menjadi basis personel dan logistik kelompok-kelompok jaringan terorisme ini,” katanya.
Indeks Radikalisme
Lebih lanjut Subardi mengungkapkan, indeks potensi radikalisme dan terorisme di Kepulauan Babel tinggi, bahkan berada di atas nasional.
“Hari ini kita mengambil tema sosialisasi Pancasila bertema Rembuk Merah Putih dan ini dilatarbelakangi karena potensi indeks radikalisme di daerah ini tinggi,” bebernya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan indeks potensi radikalisme dari 2018 hingga 2024 tinggi dan berada di atas indeks potensi radikalisme nasional.
“Bahkan hasil survei indeks potensi radikalisme 2018 menunjukkan Babel berada empat besar tertinggi dan berada jauh mengalahkan provinsi-provinsi besar yang penduduknya lebih banyak dibandingkan Kepulauan Babel yang hanya memiliki penduduk 1,5 juta jiwa,” ujarnya.
Subardi menyatakan kondisi Kepulauan Babel sekarang ini, FKPT menemukan ada lembaga pendidikan di Kepulauan Babel ini yang tidak mau lagi melaksanakan upacara bendera, tidak mau lagi menghormati Bendera Merah Putih, tidak mau lagi menyanyikan lagi Indonesia Raya.
“Di forum sosialisasi nilai-nilai Pancasila ini, kami tidak mau menyebutkan lembaga pendidikan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini juga ada lembaga pendidikan ini yang melakukan kegiatan pendidikan tanpa memperoleh izin dari pemerintah.
Mereka melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan tanpa mengantongi izin pemerintah.
“Lembaga pendidikan ini tanpa izin pemerintah ini tidak mau melaksanakan upacara bendera, tidak mau lagi menghormati Bendera Merah Putih, tidak mau lagi menyanyikan lagi Indonesia Raya dan tidak menggunakan simbol-simbol negara,” katanya.
Sementara, Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel, Ferdiyan Hermawan, mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan aparat penegak hukum mewaspadai jaringan terorisme ini.
“Kita terus mengintensifkan pengawasan dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya terorisme dan radikalisme ini,” tukasnya.
(kcm/aceh.-tribunnews.com/ant)
Kisah Siti Maisyaroh, Anak Nelayan Belitung Peraih Beasiswa Fakultas Kedokteran UBB |
![]() |
---|
Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas |
![]() |
---|
LIPSUS - Fenomena Rohana-Rojali di BTC Pangkalpinang: Intip Harga Sambil Umbar Tanya |
![]() |
---|
LIPSUS - Jarak 100 Meter Tapi Ditolak SMP, SPMB Jalur Domisili Tak Sejalan Permendikdasmen |
![]() |
---|
LIPSUS - Jejak Laptop Chromebook di Provinsi Bangka Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.