Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin mengusulkan 9 raperda untuk dimasukkan ke dalam propemperda

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang tentang Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (29/9/2025). 

Pj Wali Kota menegaskan, setiap raperda yang diajukan harus berlandaskan nilai filosofis, yuridis, dan sosiologis. 

"Landasan ini penting agar produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga diterima masyarakat serta relevan dengan kebutuhan lokal," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan dalam perumusan perda. 

"Kesalahan dalam memahami materi muatan bisa menyebabkan tumpang tindih dengan aturan lain. Karena itu, setiap peraturan daerah harus implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Unu.

Menurutnya, otonomi daerah memberikan peluang bagi Pangkalpinang untuk mengelola potensi lokal sekaligus menciptakan regulasi yang sesuai dengan karakteristik daerah. 

Namun, ia menegaskan, kewenangan itu tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang ini menjadi momentum awal pembahasan program legislasi daerah tahun depan.

Melalui forum tersebut, eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menyepakati prioritas regulasi yang akan menjadi pijakan pembangunan kota.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved