Berita Pangkalpinang
Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin mengusulkan 9 raperda untuk dimasukkan ke dalam propemperda
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Pj Wali Kota menegaskan, setiap raperda yang diajukan harus berlandaskan nilai filosofis, yuridis, dan sosiologis.
"Landasan ini penting agar produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga diterima masyarakat serta relevan dengan kebutuhan lokal," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan dalam perumusan perda.
"Kesalahan dalam memahami materi muatan bisa menyebabkan tumpang tindih dengan aturan lain. Karena itu, setiap peraturan daerah harus implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Unu.
Menurutnya, otonomi daerah memberikan peluang bagi Pangkalpinang untuk mengelola potensi lokal sekaligus menciptakan regulasi yang sesuai dengan karakteristik daerah.
Namun, ia menegaskan, kewenangan itu tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang ini menjadi momentum awal pembahasan program legislasi daerah tahun depan.
Melalui forum tersebut, eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menyepakati prioritas regulasi yang akan menjadi pijakan pembangunan kota.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|
| Pedagang Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang Dianiaya Juru Parkir Liar Gegara Tak Terima Ditegur |
|
|---|
| Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Lain-Lain PAD yang Sah Disetujui DPRD Kota Pangkalpinang |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Bebaskan Piutang dan Denda PBB-P2, Prof. Udin: Meringankan Beban Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.