Pos Belitung Hari Ini
Jaksa Agung Bidik Cukong Tambang Ilegal di Bangka Belitung
Pemilik modal besar alias cukong dicurigai berada dalam aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah ditemukan praktik penyalahgunaan izin penambangan pasir kuarsa sebagai kedok untuk melakukan penambangan timah ilegal di Kecamatan Lubuk Besar.
“Ini tidak bisa kita biarkan. Izin kita tarik ke pusat supaya tertib dan menjaga kekayaan sumber daya alam dengan tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.
Bahlil menegaskan, penarikan kewenangan itu untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
Pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang izin usaha pertambangan pasir kuarsa, termasuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang telah terbit, untuk memastikan tidak ada izin yang tumpang tindih atau disalahgunakan untuk kegiatan di luar peruntukan.
Bahlil memastikan tindakan hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perizinan ke depan.
“Pemerintah juga berkomitmen mendorong keterlibatan masyarakat lokal secara legal dalam pengelolaan sumber daya alam melalui skema yang jelas dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan,” tandas Bahlil.
Audit Kerugian
Pada kesempatan sama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI), Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya bakal melakukan asesmen kerugian negara dari praktik pertambangan timah ilegal di kawasan hutan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Yusuf menerangkan sesuai tugas dari BPKP, pihaknya akan melakukan audit secara mendalam untuk memastikan angka potensi kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut.
“Kita ada Satgas BPKH, jadi kami di BPKP membantu dalam melakukan verifikasi data dan menghitung semua unsur kerugian negara,” ujar dia.
Di sisi lain, ia juga memastikan jika jajarannya akan terus menjalin sinergi dengan seluruh unsur dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam tata kelola hukum berbagai sektor.
“Kami siap selaku mendukung Pak Menhan untuk melakukan tugas ini,” imbuhnya. (u2/w4)
Pos Belitung Hari Ini
Kejaksaan Agung
tambang ilegal
ST Burhanuddin
Sjafrie Sjamsoeddin
Bahlil Lahadalia
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Desa Lubuk Lingkuk
Kecamatan Lubuk Besar
pasir kuarsa
| Bupati Bangka Geram, Oknum Mitra PLN Sengaja Matikan Listrik saat Warga Antre BBM di SBPU |
|
|---|
| Polisi Jemput Paksa Kades Keciput Belitung, Diduga Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Surat Tanah |
|
|---|
| Penambang Ilegal di Bangka Tengah Diminta Bongkar Ponton, Bupati Algafry Beri Waktu 2 hari |
|
|---|
| Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bateng, Pelaku Raup Rp100 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Toyota Bidik Hilirisasi Timah, Jajaki Bangun Pabrik Solder Paste Rp1,6 Triliun di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251120-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Kamis-20-November-2025.jpg)