Warga Belitung Korban TPPO

Perekrut Pekerja Ilegal untuk Sindikat Penipuan dan Judi Online Incar Warga Bermasalah di Belitung

Para perekrut pekerja ilegal untuk sindikat penipuan online dan judi online mengincar orang-orang bermasalah keuangan dan hukum.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 24 November 2025, memuat headline berjudul Incar Warga Bermasalah. 

Banyak korban yang kemudian dipindahkan lintas negara, paspor ditahan, dan dipaksa bekerja sebagai scammer.

“Mereka dipaksa, dikontrol, diancam. Tidak adil jika mereka dilabeli sebagai pelaku tunggal kejahatan digital. Mereka berada dalam posisi ganda sebagai korban sekaligus aktor yang terpaksa,” tegas Fitri.

Fitri menekankan pentingnya masyarakat berhenti memberikan stigma kepada para korban. 

“Alih-alih menyalahkan, kita harus melihat mereka sebagai korban eksploitasi yang berhak atas perlindungan dan pemulihan. Bukan dicurigai, bukan diasingkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang terlalu mudah dan bergaji tinggi. 

“Jika gajinya tidak masuk akal dan prosesnya terlalu sederhana, itu seharusnya menjadi tanda bahaya, bukan dianggap rezeki,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan lowongan kerja melalui jalur resmi seperti Disnaker atau BP2MI, serta kewaspadaan terhadap rekrutmen diam-diam di grup media sosial.

Fitri menegaskan bahwa negara tidak bisa hanya bergerak saat kasus sudah terjadi. 

“Pemerintah harus memperbaiki struktur sosial ekonomi yang membuat masyarakat mudah tergoda tawaran berisiko tinggi. Kalau akar masalahnya, yaitu ketimpangan dan sempitnya lapangan kerja, tidak ditangani, kasus seperti ini akan berulang,” ujarnya. 

Ia menyebut perlunya, penciptaan lapangan kerja lokal, pengawasan rekrutmen lewat prinsip satu pintu, pelatihan aparatur desa untuk mengenali pola rekrutmen mencurigakan, sistem peringatan dini berbasis komunitas (RT/RW, tokoh agama, PKK, Karang Taruna), serta paket pemulihan lengkap bagi korban yang sudah dipulangkan.

“Pemulangan korban bukan akhir tanggung jawab negara. Mereka butuh konseling, bantuan hukum, dan dukungan ekonomi agar tidak kembali masuk lingkaran setan yang sama,” tegas Fitri.

Menurut Fitri, jaringan sindikat TPPO dan scamming bersifat lintas negara sehingga pemerintah Indonesia harus memperkuat kolaborasi internasional.

“Tanpa kerja sama kepolisian lintas negara, diplomasi, dan penguatan aparat penegak hukum di bidang kejahatan siber, upaya memberantas TPPO hanya akan menjadi tambal sulam,” katanya.

Di akhir wawancara, ia mengatakan, bahwa penanganan TPPO harus dilakukan secara menyeluruh.

“Kita harus melindungi korban, mempersempit ruang gerak sindikat, dan memperkuat masyarakat dari akar. Hanya dengan itu Belitung dan daerah lain bisa terhindar dari tragedi serupa di masa depan,” ujarnya menutup wawancara.

(dol/tas/tea/x1)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved