Prof Karta Dicopot Sebagai Rektor UNM Makassar Usai Terseret Kasus Pelecehan Dosen Wanita

Nasib Prof Karta Jayadi setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya

Editor: Alza
Dok. Humas UNM
REKTOR UNM DICOPOT - Potret Prof Karta Jayadi, yang resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.  

- Ketua Jurusan Pendidikan Seni Rupa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Makassar

- Dekan Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar (2008–2016)

- Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar (2016–2024)

- Rektor Universitas Negeri Makassar (2024–sekarang)

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-LHKPN KPK, Karta Jayadi diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp7.685.773.881

Laporan harta kekayaan Karta Jayadi yang terbaru diterbitkan pada 11 November 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Karta Jayadi:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.940.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.350.000.000

2. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

3. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.450.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.950.000.000.

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 158.000.000                             

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved