Prof Karta Dicopot Sebagai Rektor UNM Makassar Usai Terseret Kasus Pelecehan Dosen Wanita

Nasib Prof Karta Jayadi setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya

Editor: Alza
Dok. Humas UNM
REKTOR UNM DICOPOT - Potret Prof Karta Jayadi, yang resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.  

1. MOBIL, Honda CR-V RM3 2WD 2.4 AT CKD Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 155.000.000

2. MOTOR, Yamaha Mio Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 168.300.000

SURAT BERHARGA Rp 0

KAS DAN SETARA KAS Rp 674.818.111

HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 8.941.118.111.

Karta Jayadi diketahui memiliki utang sebesar Rp 1.255.344.230, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 7.685.773.881.

Dicopot sebagai Rektor UNM

Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per tanggal 4 November 2025.

Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN

Pencopotan tersebut tak lepas dari sederet kontroversi yang ia lakukan.

Berikut sejumlah kontroversi selama Karta Jayadi memimpin UNM:

1. Pelecehan Seksual

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Prof Karta Jayadi belum lama ini diterpa isu pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan UNM.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved