Prof Karta Dicopot Sebagai Rektor UNM Makassar Usai Terseret Kasus Pelecehan Dosen Wanita

Nasib Prof Karta Jayadi setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya

Editor: Alza
Dok. Humas UNM
REKTOR UNM DICOPOT - Potret Prof Karta Jayadi, yang resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.  

Hal itu terbukti dari adanya laporan dosen berinisal Q atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Karta Jayadi.

Laporan QDB itu, kini bergulir di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel oleh QDB, pada 22 Agustus, pekan lalu.

Screenshot potongan percakapan itu, tersebar luas di sosial media Instagram.

2. Pencopotan Wakil Rektor II Ichsan Ali

Saat menjabat sebagai Rektor UNM, Karta Jayadi mempercayakan Prof Ichsan Ali sebagai Wakil Rektor II.

Namun, seiring berjalannya waktu Karta Jayadi juga mencopot Prof Ichsan Ali sebagai Wakil Rektor II.

Karta Jayadi beralasan tidak dapat bekerja sama dengan Prof Ichsan Ali. 

Ia juga menegaskan bahwa pergantian ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Di dalam mobil itu ada baut, ada ban, dan lain-lain. Ketika satu longgar, jangan coba-coba untuk melanjutkan.”

“Pergantian ini juga tidak dilakukan secara tiba-tiba,” kata Karta Jayadi kepada wartawan di gedung Pinisi UNM.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pergantian ini didasari oleh persoalan kerja sama dan komunikasi. 

(Tribunnews.com/David Adi) (Tribun-Timur.com/Ari Maryadi)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved