Bripda Waldi, Polisi yang Membunuh dan Memperkosa Erni Dosen di Jambi, Akhirnya Dipecat
Setelah pembacaan putusan, Waldi keluar dari ruang sidang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dan berkelit selama pemeriksaan.
Namun, bukti-bukti yang dikumpulkan tim akhirnya mengarah kuat kepada Bripda Waldi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku membunuh korban menggunakan gagang sapu setelah keduanya terlibat pertengkaran di rumah korban.
Dalam keadaan emosi, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
Kini, Bripda Waldi resmi dipecat dan menghadapi proses hukum atas empat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana.
Korban Erni Yuniarti merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi Keperawatan IAKSS Muara Bungo yang ditemukan tewas di rumahnya pada 1 November 2025.
Hasil visum menunjukkan Erni diduga diperkosa sebelum dibunuh, dengan temuan cairan sperma di pakaian korban dan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Bripda Waldi ditangkap di kontrakannya di Kabupaten Tebo sehari setelah kejadian, bersama barang-barang milik korban seperti mobil, motor, dan perhiasan emas.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan menggunakan gagang sapu saat percekcokan di rumah korban, di mana Waldi mencekik Erni hingga tewas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKHIRNYA Bripda Waldi Dipecat, Keluarga Dosen Erni Bersyukur
| Kasus Pembunuhan Dosen di Jambi, Bripda Waldi Resmi Dipecat, Keluarga Korban Ungkap Rasa Syukur |
|
|---|
| 2 Polisi Terlibat Penipuan Masuk Akpol Ditangkap, Korban Setor Rp2,65 Miliar |
|
|---|
| Motif Bripda Waldi Bunuh dan Perkosa Erni Dosen Jambi di Kamar Korban |
|
|---|
| Dua Pria Terpergok Polisi saat Curi Jemuran Warga di Medan Perjuangan |
|
|---|
| Prof Karta Dicopot Sebagai Rektor UNM Makassar Usai Terseret Kasus Pelecehan Dosen Wanita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.