Ini Kisah 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Kawasan Adat Jambi, Butuh 2 Hari Negoisasi
Akhirnya, Bilqis bocah beralamat di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berhasil kembali ke pangkuan orang tuanya.
Ringkasan Berita:
- Empat polisi dari Makassar jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi
- Sempat terjadi negosiasi alot untuk membawa Bilqis ke Makassar
- Bilqis telah terikat hubungan emosional dengan penghuni kampung adat yang mengasuhnya
POSBELITUNG.CO - Empat polisi Makassar menjemput Bilqis (4) korban penculikan ke kawasan adat di Jambi.
Butuh negoisasi yang tak biasa untuk membawa pulang korban.
Selain lokasi yang terpencil, Bilqis secara emosional sudah merasa nyaman dengan pengasuhnya.
Polisi itu adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dr Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriyadi Gaffar dan dua personel Jatanras Polrestabes Makassar lainnya, Bripka Megawan Parante dan Briptu Muh Arif.
Akhirnya, Bilqis bocah beralamat di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berhasil kembali ke pangkuan orang tuanya.
Bilqis diculik saat ikut ayahnya Dwi Nurmas (34) bermain tennis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, sekitar dua kilometer dari rumahnya, Minggu (2/11/2025).
Enam hari berselang atau Sabtu (8/11/2025) Bilqis ditemukan di kawasan hutan perkampungan adat di Kabupaten Meranging, Provinsi Jambi, 2.611 kilometer dari Kota Makassar.
Minggu (9/11/2025) Bilqis dibawa ke Makassar, diserahkan ke keluarganya.
Sang ayah tak kuasa menahan tangis melihat buah hatinya selamat, sementara senyum Bilqis terus mengembang.
Sesampainya di Jambi, Bilqis telah dijual tersangka MA dan AS ke penduduk perkampungan adat Kabupaten Meranging, dengan harga Rp 60 juta.
Untuk menuju perkampungan adat itu, kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriyadi Gaffar harus melalui jalan yang dikelilingi kawasan hutan.
Dibantu polisi setempat, Ipda Supriyadi Gaffar dan Iptu Nasrullah bertemu pemangku adat perkampungan itu.
"Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian. Kami ini dengan hati nurani dengan tugas kami emban kalau tidak pulang anak itu kami juga tinggal," ucap Ipda Supriyadi Gaffar menggambar proses negosiasi.
"Jadi dibujuk-bujuk, berupaya lah mereka untuk menyerahkan," lanjutnya.
Bantah Ada Penyerahan Uang
Beredar kabar, ada negosiasi berupa penyerahan sejumlah uang. Namun, Supriyadi membantah hal itu.
"Tidak ada (negosiasi uang). Karena itu terkait dengan nyawa orang.
Jadi mereka juga punya hati nurani, kami memberikan pengertian bahwa posisikan diri Anda bagaimana kalau Anak anda diculik," ucapnya.
"Kalaupun ada anak-anak lain di dalam itu kan resmi ada orang tuanya yang menyerahkan sendiri untuk dirawat," ucapnya lagi.
Upaya negosiasi itu, lanjut Ipda Supriyadi Gaffar sangatlah alot. Butuh dua malam satu hari agar Bilqis diserahkan ke polisi.
"Negosiasi, mulai dari malam, tembus pagi, terus malamnya lagi (Sabtu 8/11/2025)," kata Ipda Supriyadi Gaffar.
Terlebih, kata Ipda Supriyadi Gaffar, Bilqis sudah berbaur dan menganggap pengasuhnya di perkampungan itu, adalah keluarga sendiri.
"Karena memang hubungan emosional sudah terjalin antara mereka.
Jadi waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya," ungkap Ipda Supriyadi Gaffar.
Ipda Supriyadi Gaffar mengaku, tak kuasa menahan rasa harunya begitu Bilqis diserahkan oleh pemangku adat setempat.
Sebagai sosok ayah yang punya anak kecil, dirinya mengaku sangat terharu begitu menggendong Bilqis.
"Sedih lah, karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua, meninggalkan anak itu bagaimana pikirannya kita," ucapnya.
Penjemputan Bilqis Dramatis
Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, yang ikut dalam penjemputan Bilqis.
Alumnus Doktor Ilmu Hukum Unhas ini, mengaku perjuangan menjemput Bilqis, sangat dramatis.
"Kita koordinasi dengan ketua adat, ternyata di dalam sudah terjual lagi ke orang lain," kata Iptu Nasrullah
"Setelah dialog selama dua malam itu dibantu Polda Jambi akhirnya kita bisa membawa pulang Bilqis," lanjutnya.
Salah satu tantangan berkesan, kata Iptu Nasrullah, lantaran dirinya dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, baru menginjakkan kaki pertama kali di perkampungan adat Kabupaten Meranging itu.
"Bilqis ditemukan di daerah pelosok. Perjalanan panjang apa lagi kita baru menginjakkan kaki di sana.
Alhamdulillah dengan bantuan teman-teman semua kita bisa amankan," sebutnya.
Salah satu yang membuat proses negosiasi membutuhkan waktu lebih dari 24 jam, karena hubungan emosional Bilqis dan penghuni kampung adat yang mengasuhnya sudah terjalin baik.
Hubungan emosional itu kian kuat, lantaran Bilqis dirawat layaknya anak sendiri oleh pembelinya.
"Memang disana mau di rawat, kondisi Bilqis disana memang mudah nyaman dengan orang sehingga cepat beradaptasi," tuturnya.
4 Tersangka Penculikan Bilqis
Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.
Keempatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).
Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.
Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
(tribun network/thf/TribunTimur.com)
| 2 Pelaku Culik 9 Bayi dan 1 Anak untuk Dijual Beli, Bilqis di Makassar Korban Terakhir |
|
|---|
| Adefrianto Penculik Bilqis di Makassar Honorer Pemprov Jambi, Dikenal Rajin Beribadah |
|
|---|
| Penculik Jual Bilqis Bocah dari Makassar Kepada Warga Suku Anak Dalam Jambi Rp80 Juta |
|
|---|
| Bripda Waldi, Polisi yang Membunuh dan Memperkosa Erni Dosen di Jambi, Akhirnya Dipecat |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Dosen di Jambi, Bripda Waldi Resmi Dipecat, Keluarga Korban Ungkap Rasa Syukur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251110_jambi-culik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.