Suami Rela Ceraikan Istri Usai Diselingkuhi Oknum Polisi Aiptu I di Riau
Oknum polisi itu adalah Aiptu I, yang digerebek berselingkuh dengan istri pecatan polisi pada Rabu (12/11/2025) pukul 22.00 WIB.
Namun Nasibah telah memberitahukan ke istri Aiptu I terkait masalah tersebut.
"Istri Aiptu I tinggal bersama anak-anaknya di Pekanbaru, hari ini dia datang untuk hadiri mediasi di desa," ujar Nasibah.
Namun rencana mediasi di tingkat desa tampaknya batal karena Aiptu I telah ditahan Propam.
Aiptu T Ditahan dan Digunduli
Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengambil langkah cepat dan tegas terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan Aiptu I.
Nasib Aiptu I yang digerebek warga Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang selingkuh dengan istri pecatan polisi pada Rabu (12/11/2025) malam itu pun di ujung tanduk.
Aiptu I yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Kuansing itu langsung diamankan Propam.
Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, Kamis (13/11/2025) tidak bisa membendung kekesalan atas perilaku Aiptu I yang mencoreng institusi.
"Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli.
Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I," ujar Kompol Novaldi.
Sanksi Disiplin, Kode Etik dan Pidana
Kompol Novaldi menegaskan, Aiptu I saat ini menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.
Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.
"Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan," ujar Kompol Novaldi.
Kompol Novaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
Ia mengimbau anggota Polres Kuansing agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Digerebek Warga, Oknum Polisi Aiptu I di Kuansing Rela Ceraikan Istri Sah Demi Wanita Selingkuhan
| Dedy Yulianto Diciduk Tim Kejati Babel saat Nongkrong di Kafe KawasanJakarta Pusat |
|
|---|
| Putusan Terbaru MK, Kapolri Tak Lagi Bisa Tugaskan Polisi Aktif di Jabatan Sipil |
|
|---|
| Eggi Sudjana Tantang Polisi Jemput Dirinya, Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Dulu Dipecat, Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan Aktif di Polri, Jenderal Pertama Keturunan Tionghoa |
|
|---|
| Vita PNS di Bengkulu Dipecat Usai Injak Al Quran, Ingin Buktikan Tak Selingkuh pada Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-seorang-oknum-polisi-bernama-ap-alias-sambo-37-ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.