Penanganan kasus dugaan penyelundupan timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur kembali menetapkan tersangka baru.
Sabtu, 22 Februari 2025
Gadis di bawah umur itu, jatuh dalam pelukan LT setelah mendengar janji manisnya.
Kamis, 20 Februari 2025
Sesuai dengan regulasi dengan menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Kamis, 20 Februari 2025
Dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari JPU, saksi ahli hingga pemeriksaan terhadap para terdakwa di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Rabu, 19 Februari 2025
Saat di TKP, terungkap bahwa pelaku mencuri sepeda di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pangkalpinang.
Rabu, 19 Februari 2025
Pelaku bernama Sulaiman alias Acun (42) warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang
Rabu, 19 Februari 2025
Bripda Raffi Akbar diduga terlibat perbuatan asusila terhadap tahanan wanita berinisial ZS (30).
Rabu, 19 Februari 2025
Sanksi tersebut diberikan terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diamankan Satpolairud Polresta Pangkalpinang.
Selasa, 18 Februari 2025
Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengungkapkan, pelaku telah mengedarkan sabu sekitar dua tahun.
Selasa, 18 Februari 2025
Maman Hermawan, memimpin langsung razia insidentil di Blok Kamar Hunian Warga Binaan (WB), Senin (17/2/2025) malam.
Selasa, 18 Februari 2025
David menegaskan pihaknya dalam mengeluarkan surat rekomdasi pegambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi jenis kepada nelayan
Selasa, 18 Februari 2025
AKP Asmadi juga menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi
Senin, 17 Februari 2025
Disinggung apakah ada penyegelan terhadap SPBUN PPI Ketapang, pihaknya belum melakukan itu.
Senin, 17 Februari 2025
"Untuk tersangka kita tetapkan satu orang, barang bukti BBM subsidi jenis solar sebanyak 5.000 liter," Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot.
Minggu, 16 Februari 2025
Personel Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap dua pengedar sabu asal Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan baru, Bangka Tengah.
Minggu, 16 Februari 2025
Selain mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar, polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar didua lokasi berbeda.
Minggu, 16 Februari 2025
Polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda
Minggu, 16 Februari 2025
Pelaku bernama Arian Candra alias Ari (30) warga Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Bangka Belitung
Sabtu, 15 Februari 2025
Kemudian bantuan peralatan sekolah yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan mereka.
Sabtu, 15 Februari 2025
Kini, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk proses lebih lanjut, menandai langkah signifikan dalam pe
Jumat, 14 Februari 2025