TAG
dodot
-
"Tuhan itu tidak tidur, betapa sadisnya hanya mengisi token listrik sebesar Rp 20 ribu saya dituntut 40 bulan penjara oleh JPU"
Jumat, 20 April 2018
-
Pertimbangan ini yang membuat Majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis tidak bersalah terhadap Ismiryadi
Jumat, 20 April 2018
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ismiryadi (Dodot) selama 40 bulan, denda Rp 200 juta subsider kuruangan 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri
Jumat, 20 April 2018
-
Sidang yang dimulai sejak tanggal 16 April 2018 ini menghadirkan terdakwa Dodot bersama tiga penasehat hukumnya di dalam persidangan.
Kamis, 19 April 2018
-
Persidangan kasus money politik yang menyeret Paslon wakil wali kota Pangkalpinang Ismiryadi alias Dodot terus bergulir
Kamis, 19 April 2018
-
Sidang perkara dugaan politik uang Ismiryadi alias Dodot di PN Pangkalpinang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Selasa, 17 April 2018
-
Ketua Panwaslu Ida Kumala mengungkapkan dalam kasus ini telah melanggar PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang Pasangan calon
Kamis, 15 Maret 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved