Ngaku Dapat Bisikan Setan Sebagai Syarat Menjadi Kaya, Pasutri Ini Nekat Lakukan Pembunuhan
Kasus serupa santet di Wilayah Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kerap terjadi.
"Kejadian pembunuhan di Desa Ibolian menjadi tanda awas kepada seluruh masyarakat di Dumoga Tengah untuk menertibkan diri sendiri dulu baru orang lain. Jangan sampai terjadi lagi," ujar Camat Rahmat.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat. Tersangka beberapa hari belakangan melakukan hal-hal aneh.
"Sebelum tersangka Sunandar Gobel membunuh korban Ikomang Langgeng, tersangka mandi di sungai Dumoga cukup lama baru pulang rumah," ungkapnya.
Namun, Ia tak ingin berspekulasi bahwa tersangka memiliki kelainan. Kasus ini juga telah ditangani pihak kepolisian Polres Bolmong yang berkompeten mengungkap kasus.
Sementara korban dan tersangka bertetangga. Selain itu, mereka sama-sama keturunan Bali.
6. Hukuman di Atas 5 tahun
Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Dumoga Barat, Minggu (26/8/2018).
"Malam ini tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polres Bolmong, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan.
Kata dia, tersangka akan dikenakan hukuman sesuai KUHP dengan acaman lebih dari lima tahun.
