Bangka Belitung Memilih
KPU Bangka Belitung Tindaklanjuti Masukan Bawaslu, Davitri: Kami akan Cek Problemnya Apa
Tahapan Pemilu 2024 saat ini kebetulan telah memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan dan tahapan pencocokan
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung (Babel) telah menindaklanjuti saran dan masukan Bawaslu Bangka Belitung.
Dalam hal ini menyangkut temuan 32 kesalahan prosedur selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan tiga kesalahan prosedur verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon dewan perwakilan daerah (DPD).
Bawaslu Babel sebelumnya mendapatkan temuan dan meminta KPU Babel cermat dan taat prosedur dalam melakukan coklit dan verfak balon DPD.
Tahapan Pemilu 2024 saat ini kebetulan telah memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan dan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Menyikapi temuan itu, Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan Bawaslu Babel.
"Sejauh ini sudah ditindak lanjuti oleh KPU kabupaten/kota, sampai saat belum ada menerima surat terkait salah prosedur semua kita lakukan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 untuk verifikasi faktual. Masih sesuai prosedur pada awal verfak. Persoalan sistem informasi pencalonan ada beberapa kabupaten belum muncul sempat terjadi pada awal. Ini secara nasional terkait Sistem Informasi Pencalonan (SILON)," kata Davitri kepada Bangkapos.com, Senin (27/2/2023).
Menurut Davitri, saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Babel telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota.
Setiap petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) juga telah diajarkan dan diberikan buku panduan dalam menjalankan tugasnya.
"Termasuk coklit ada saran perbaikan kita lakukan. Terhadap petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih), mereka menjadi ujung tombak, kalau yang belum terdaftar didaftarkan itu jelas tugas-tugas itu. Berbedannya apa, pemahaman kita satu. Ada buku panduan sudah dibagikan dan pada intinya kita meneliti, mencocokkan data, dilakukan petugas coklit," jelas Davitri.
Baca juga: Verifikasi Faktual Dukungan Bacalon DPD Baru 70 Persen, KPU Pangkalpinang Yakin Selesai Tepat Waktu
"Semuanya sudah dilakukan bimtek untuk pantarlih. Kami juga terima kasih terkait ada saran dan masukan diberikan Bawaslu. Kami akan mengecek pemahaman dan perbedaannya, problemnya apa. Mohon dukungan semua pihak," pesanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar sebelumnya mengatakan pihaknya dan jajaran menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur verfak dukungan bakal calon DPD.
Ini terjadi karena tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda-beda saat di lapangan.
"Verifikasi faktual dukungan pada beberapa bakal calon DPD RI sempat tertunda
selama satu minggu. Karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan
pengembangan di tingkat pusat. Sehingga data dukungan belum diturunkan ke kabupaten/kota,"kata Ketua Bawaslu Babel Osykar, Senin (27/2/2023).
Selain itu, Osykar juga mengkritisi kesiapan KPU dalam menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan perseorangan DPD RI.
Ia menegaskan, apabila masalah ini terulang kembali dikhawatirkan akan menghambat jalannya verifikasi faktual yang berakhir pada 26 Februari 2023.
"Sedangkan mengenai tingkat pemahaman petugas verifikator yang berbeda-beda
berdampak pada kekeliruan prosedur selama masa verifikasi faktual," lanjutnya.
Baca juga: KPU Umumkan Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota KPU 118 Kabupaten/Kota, 5 Nama dari Bangka Belitung
Meski demikian, Osykar mengaku permasalahan di lapangan telah ditindaklanjuti Bawaslu Babel dan Bawaslu kabupaten/kota dengan menerbitkan saran perbaikan beserta
imbauan tertulis kepada KPU dan petugasnya di lapangan.
"Kami mengimbau KPU agar lebih serius terutama dalam hal mempersiapakan
sarana prasarana dan membimtek petugasnya agar pemilu berjalan lancar tanpa
merugikan salah satu bakal calon ataupun pemilih," lanjutnya.
Usulan Anggaran Pilkada 2024
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan siap memaparkan pada Pemprov Babel mengenai usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Semua yang kita ajukan itu tentunya krusial, dan kita siap melakukan persentasi dari besaran anggaran yang kita ajukan," kata Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri Davitri, saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (26/2/2023) lalu.
Davitri juga menyampaikan, usulan tersebut muncul hasil dari rapat koordinasi dengan KPU kabupate atau kota sehingga besarannya dianggap relevan dengan kebutuhan.
"Memang benar kita telah usulkan besaran anggaran itu, setelah kordinasi dengan kawan-kawan di daerah. Tentu sesuai kebutuhan, untuk apa saja pasti akan kita sampaikan ketika melakukan persentasi pada pemprov," kata Davitri.
Meski begitu, komisioner KPU Babel dua periode tersebut menegaskan untuk kepastian anggaran tetap akan mengikuti keputusan dari Pemerintah Provinsi.
"Kami masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi, dalam hal ini PJ Gubernur. Kemudian apabila nanti ada perubahan atau bagaimana tentu akan mengikuti," tutur Davitri.
Sebelumnya, Dosen STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria, mengatakan penganggaran untuk dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
"Pada umumnya, persoalan anggaran adalah persoalan yang sangat sarat dengan kepentingan politik.
Baca juga: KPU Bangka Belitung Usulkan Anggaran Pilkada 2024, Masih Tunggu Persetujuan Pemprov
Persoalan anggaran menjadi arena kontestasi bagi penguasa dan elite-elite lainnya yang berebut kepentingan.
Pada prinsipnya, demokrasi anggaran haruslah menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan," ujar Bambang, Jumat (24/2/2023).
Dia menjelaskan transparansi yang dimaksudkan adalah dalam proses penentuan anggaran harus ada keterbukaan dalam pembahasannya dan kemudahan aksesibilitas.
"Akuntabilitas maksudnya anggaran yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan anggaran memberikan ruang keterlibatan langsung bagi rakyat dalam proses penentuan anggaran sehingga proses, implementasi, dan output-nya dapat terkontrol dengan baik," lanjutnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama/Rifqi Nugroho)
Babel Terendah Pengendalian Inflasi, Mendagri Tanya Ridwan Djamaluddin Resepnya |
![]() |
---|
BIODATA Yersita Guru Asal Babel Penyusun Buku Ajar Kurikulum Merdeka, Royalti Sukses Umroh Orangtua |
![]() |
---|
Operasi Antik Geruduk Warung Remang-remang dan Tempat Hiburan, Ratusan Minuman Keras Diamankan |
![]() |
---|
Para Pendukung Sikap Tegas Ridwan Akhirnya Mulai Berani Angkat Bicara, Jangan Biarkan Pj Sendirian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.