Kasus Pembunuhan Hafiza
Kasus Pembunuhan Hafiza, Polisi Ungkap Korban Sempat Titipkan Mainan Ini Sebelum Pergi
Hafiza (8), anak perempuan yang dikabarkan hilang hingga kemudian ditemukan tak bernyawa di perkebunan sawit di Bangka Barat, sempat titipkan mainan.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Hafiza (8), anak perempuan yang dikabarkan hilang hingga kemudian ditemukan tak bernyawa di perkebunan sawit di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terlihat saksi sempat menitipkan mainannya, yakni lato-lato.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, pada saat konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (16/3/2023).
Diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di perkebunan dawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur pada Kamis (9/3/2023) lalu.
"Anak tersebut sempat menitipkan main lato-lato kepada saksi-saksi di situ, salah seorang saksi, dan juga dengan tergesa-gesa ia pergi dan mengarah ke suatu tempat dengan terburu-buru," kata Irjen Pol Yan Sultra, Kamis (16/3/2023).
Disinyalir, Hafiza pergi dengan terburu-buru setelah meninggalkan lato-latonya karena diduga ada yang mengajaknya pergi.
"Kejadian hilangnya bukan di sekolah, tapi saat hari libur, hari Minggu, anak tersebut sempat main-main ke tetangga, main di lapangan voli, atau juga di rumah-rumah tetangga, terakhir dilihat di situ," jelasnya.
Kemudian, korban dibujuk pergi ke suatu tempat pemancingan yang kemudian diduga menjadi tempat tersangka AC mengeksekusi Hafiza.
Korban dan tersangka pergi ke lokasi tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah sampai di lokasi pemancingan, tersangka mengikat lalu memukul Hafiza sebanyak tiga kali menggunakan tangan hingga hampir pingsan.
Kemudian, tersangka kembali memukul Hafiza menggunakan sebilah kayu sampai pingsan dan tidak berdaya.
"Kita juga masih menunggu hasil autopsi," pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian berjanji akan tetap terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
(Bangkapos.com/Sepri)
| Ibunda Mendiang Hafiza Histeris, Pelaku Pembunuhan Putrinya Divonis 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tiap Kamis Keluarga Rutin Ziarah ke Makam Hafiza |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Hafiza Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Pandangan Akademisi |
|
|---|
| Orang Tua Hafiza Temui Bupati Babar Minta Keadilan, Zaidah: Kebahagiaan Hafiza Dirampas Secara Sadis |
|
|---|
| Ayah Hafiza Sebut Tuntutan 10 Tahun Penjara bagi Pelaku AC Terlalu Ringan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.