Pos Belitung Hari Ini

Sidang Korupsi Pimpinan DPRD Bangka Belitung, Kesalahan Syaifudin Layani Keinginan Pimpinan Dewan

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2021, menjalani sidang perdana.

Editor: Novita
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Mantan Sekretaris DPRD Babel Syaifudin (kemeja putih) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/4/2023). 

"Untuk memenuhi keinginan ketiganya, Syaifudin mengalihkan status kendaraan dinas jabatan menjadi kendaraan dinas operasional jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BN 1021, BN 1022, dan BN 1023," kata JPU Syaiful memaparkan dakwaannya.

Ia mengungkapkan, perbuatan terdakwa dalam kedudukannya selaku Pengguna Anggaran (PA) sengaja mengeluarkan anggaran tunjangan transportasi. Padahal tiga pimpinan dewan masih menggunakan kendaraan tersebut sehingga bertentangan dengan ketentuan Pasal 15.

"Bunyinya dalam hal Pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 13, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi," jelas Syaiful.

Hendra Flu

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh JPU kepada Wakil Ketua 1 DPRD Babel Hendra Apollo.

Sebelumnya sidang dimulai, Feriyawansyah kuasa hukum Hendra Apollo menyampaikan sejumlah hal.

Mulai dari eksepsi terhadap surat dakwaan JPU hingga mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kliennya. Kliennya yang memiliki riwayat penyakit jantung, menjadi salah satu alasan Feriyawansyah mengajukan permohonan pengalihan status tahanan.

"Izin yang mulia, rencananya kami akan mengajukan eksepsi dan permohonan pengalihan status tahanan, mengingat klien kami memiliki riwayat penyakit jantung," ujar Feriyawansyah.

Namun, ketua majelis hakim Mulyadi berpendapat usulan tersebut menjadi hal yang ke sekian. Bagi Mulyadi, yang terpenting pembacaan surat dakwaan harus terus begulir.

"Soal itu nanti ya, itu jadi pertimbangan kami nanti, yang penting fokus kita membacakan surat dakwaan dulu," kata Mulyadi.

Saat sidang akan dimulai, Mulyadi melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Hendra Apollo terkait kesehatan terdakwa.

"Apakah terdakwa dalam kondisi sehat, karena yang terpenting itu sehat dulu ya," tanya Mulyadi.

Hendra pun menjawab dirinya sehat hanya sedang flu.

"Alhamdulillah sehat, cuma agak flu, flu dikit," jawab Hendra.

"Kalau cuma flu aja itu hal biasa ya, apalagi seperti saya di sini sendirian, jadi sudah biasa," imbuh Mulyadi menimpali keluhan Hendra.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved