Pos Belitung Hari Ini
Sidang Korupsi Pimpinan DPRD Bangka Belitung, Kesalahan Syaifudin Layani Keinginan Pimpinan Dewan
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2021, menjalani sidang perdana.
"Untuk memenuhi keinginan ketiganya, Syaifudin mengalihkan status kendaraan dinas jabatan menjadi kendaraan dinas operasional jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BN 1021, BN 1022, dan BN 1023," kata JPU Syaiful memaparkan dakwaannya.
Ia mengungkapkan, perbuatan terdakwa dalam kedudukannya selaku Pengguna Anggaran (PA) sengaja mengeluarkan anggaran tunjangan transportasi. Padahal tiga pimpinan dewan masih menggunakan kendaraan tersebut sehingga bertentangan dengan ketentuan Pasal 15.
"Bunyinya dalam hal Pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 13, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi," jelas Syaiful.
Hendra Flu
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh JPU kepada Wakil Ketua 1 DPRD Babel Hendra Apollo.
Sebelumnya sidang dimulai, Feriyawansyah kuasa hukum Hendra Apollo menyampaikan sejumlah hal.
Mulai dari eksepsi terhadap surat dakwaan JPU hingga mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kliennya. Kliennya yang memiliki riwayat penyakit jantung, menjadi salah satu alasan Feriyawansyah mengajukan permohonan pengalihan status tahanan.
"Izin yang mulia, rencananya kami akan mengajukan eksepsi dan permohonan pengalihan status tahanan, mengingat klien kami memiliki riwayat penyakit jantung," ujar Feriyawansyah.
Namun, ketua majelis hakim Mulyadi berpendapat usulan tersebut menjadi hal yang ke sekian. Bagi Mulyadi, yang terpenting pembacaan surat dakwaan harus terus begulir.
"Soal itu nanti ya, itu jadi pertimbangan kami nanti, yang penting fokus kita membacakan surat dakwaan dulu," kata Mulyadi.
Saat sidang akan dimulai, Mulyadi melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Hendra Apollo terkait kesehatan terdakwa.
"Apakah terdakwa dalam kondisi sehat, karena yang terpenting itu sehat dulu ya," tanya Mulyadi.
Hendra pun menjawab dirinya sehat hanya sedang flu.
"Alhamdulillah sehat, cuma agak flu, flu dikit," jawab Hendra.
"Kalau cuma flu aja itu hal biasa ya, apalagi seperti saya di sini sendirian, jadi sudah biasa," imbuh Mulyadi menimpali keluhan Hendra.
DPRD Bangka Belitung
Pos Belitung Hari Ini
Posbelitung.co
korupsi
Kejati Babel
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Hendra Apollo
Amri cahyadi
Syaifudin
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukamadai Bangka Selatan, 11 Warga Pesta Narkoba |
|
|---|
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.