Bangka Belitung Memilih
Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Babel Sepekan Lagi, Berikut Tanggal Pendaftarannya
Ia mengungkapkan semua dokumen syarat dan persyaratan pendaftar bakal caleg diunggah ke Sistem Pencalonan (SILON).
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) atau bakal caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan dimulai sekitar sepekan lagi.
Proses pendaftaran bakal caleg akan dilaksanakan pada tanggal yang sama dengan bacalon DPD RI yakni dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
"Kita buka tanggal 1 sampai 13 itu di jam 8.00 sampai jam 16.00 WIB, dan pada hari terakhir tanggal 14 Mei itu kita akan tunggu bacalon tadi di KPU sampai jam 23.55 WIB," kata Anggota KPU Bangka Belitung (Babel) Divisi Teknis, Husin, Selasa (25/4/2023).
Ia mengungkapkan semua dokumen syarat dan persyaratan pendaftar bakal caleg diunggah ke Sistem Pencalonan (SILON).
Selanjutnya partai politik mengirimkan dokumen daftar caleg ke KPU Bangka Belitung.
"Ada formulir pendaftaran yang ditandatangani oleh ketua partai masing-masing tingkat provinsi. Yang kita layani kan ada dua, DPRD provinsi dan DPD RI, ada formulir pendaftarannya," jelas Husin.
Baca juga: Persiapan Pendaftaran Bacaleg DPRD, KPU Belitung Gelar Bimtek bagi Partai Politik
Ia menjelaskan sebagaimana diatur dalam PKPU, maka semua daftar caleg setiap partai politik harus ada dokumen penting yang paling utama yakni persetujuan ketua umum dan sekjend masing-masing partai politik.
KPU Bangka Belitung sendiri telah mengumumkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPD RI dapil Babel dan DPRD Provinsi Babel.
Bacalon DPD RI yang lolos dan bisa mendaftar pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 nanti hanya ada 18 peserta yang telah melewati verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.
18 bacalon DPD RI dapil Babel tersebut di antaranya ialah Alexander Fransiscus, Bahar Buasan, Bambang Dwi Hartono, Darmansyah Husein, Darwis, Dedy Yulianto, Dinda Rembulan, Eka Mulya Putra, Fadjar Fairy Rusni, Hendra Apollo, Herry Erfian, Junaidi Abdillah, Justiar Noer, Rusdiyanto, Sulianto Entong, Tellie, Yus Derahman dan Zuhri M Syazali.
Husin menjelaskan pendaftaran bakal caleg atau DPRD Provinsi Babel akan dilaksanakan pada tanggal yang sama dengan DPD RI yakni 1 sampai 14 Mei 2023.
Husin mengemukakan KPU Bangka Belitung siap melayani secara maksimal setiap bakal caleg atau peserta pemilu yang mendaftar.
Hal ini dilakukan agar tidak ada kendala-kendala yang menghambat proses tahapan tersebut.
Husin mengimbau seluruh partai politik peserta pemilu agar mempelajari semua peraturan dan syarat pendaftaran calon legislatif termasuk penggunaan aplikasi SILON seperti yang telah disosialisasikan pada saat bimbingan teknis.
"Paling dikhawatirkan ada tiga dokumen yang membuat kendala karena masa libur kita, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, surat keterangan sehat rohani dan surat bebas narkoba. Artinya, peserta harus memanfaatkan waktu seefisien mungkin," kata Husin.
Baca juga: Pengajuan Bakal Caleg Tinggal Menghitung Hari, Bawaslu Babel Bakal Bentuk Tim Pengawasan
Bawaslu Babel Bentuk Tim Pengawasan
Berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, menyatakan pengajuan bakal calon akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023.
Secara umum, ada beberapa tahap dalam pencalonan tersebut.
Seperti pengajuan bakal calon (bacalon), verifikasi administrasi, penyusunan daftar calon sementara (DCS), dan penetapan daftar calon tetap (DCT).
Pada pelaksanaan pencalonan DPRD provinsi dan kabupaten/kota terdapat beberapa potensi permasalahan yang kemungkinan terjadi.
Antara lainnya adalah ketidaksiapan penggunaan SILON, keabsahan dokumen syarat calon, tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan, dan pelaksanaan pengajuan dokumen persyaratan pencalonan melebihi batas dan waktu penyerahan.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menjelaskan, proses pencalonan tersebut saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman pengajuan bakal calon yang akan berlangsung sampai 30 April 2023 nanti.
Dalam proses pencalonan tersebut, Bawaslu Babel berharap peserta pemilu agar mentaati prosedur dan aturan yang berlaku selama tahapan pencalonan legislatif Pemilu 2024.
"Dalam waktu dekat kami akan imbau partai politik untuk melakukan proses pengajuan dokumen persyaratan pencalonan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku", kata EM Osykar, Senin (24/4/2023).
Baca juga: KPU Bangka Belitung Umumkan Pendaftaran Bacalon DPD RI dan DPRD Babel
Masih tingginya potensi kerawanan pada tahapan pencalonan membuat Bawaslu Babel akan membentuk tim pengawasan serta mengedepankan aspek pencegahan selama pengawasan tahapan pengajuan bakal caleg.
Bawaslu Babel juga mendorong KPU agar melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada partai politik terkait teknis pengajuan bakal calon dan membuat help desk di jajaran KPU kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, Bawaslu Babel juga mengimbau KPU Bangka Belitung dan KPU kabupaten/kota agar mengambil tindakan cepat ketika mendapatkan informasi dari masyarakat terkait persyaratan bakal calon atau terdapat keragu-raguan terhadap dokumen persyaratan bakal calon legislatif sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Andi Budi Prayitno selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel mengatakan bahwa dalam proses pencalonan legislatif ini diharapkan agar masyarakat turut berpartisipasi untuk memberikan informasi atau masukan serta tanggapan terkait dengan bacalon kepada Bawaslu Babel maupun KPU sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ada pada peraturan perundang-undangan. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Daftar Perolehan Suara Pilpres 2024 Rekapitulasi KPU Pangkalpinang, Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Bawaslu Bangka Belitung Ajak Awasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024, Jangan Segan Melapor |
![]() |
---|
3 TPS di Pangkalpinang Pemungutan Suara Ulang Minggu Ini, Berikut TPS yang Dinyatakan PSU |
![]() |
---|
Polres Bangka Selatan Cek Gudang PPK, Amankan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 |
![]() |
---|
3 Partai Memimpin di Real Count Perolehan Suara Pemilihan DPR RI Dapil Bangka Belitung Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.