Bangka Belitung Memilih
KPU Bangka Belitung Tak Wajibkan Partai Politik 2024 Bawa Seluruh Bacaleg
KPU Bangka Belitung beralasan tidak mau dalam waktu bersamaan pada hari yang sama, jadwalnya justru berbenturan
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - KPU Bangka Belitung (Babel) telah membuka penerimaan tahapan pencalonan DPD RI 2024 dan DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Penerimaan berkas syarat pencalonan DPD RI sudah dibuka sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 harus berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Komisioner Divisi Teknis KPU Bangka Belitung, Husin mengatakan penerimaan berkas syarat pencalonan DPD RI dan DPRD Bangka Belitung meliputi persyaratan yang sudah diatur oleh PKPU harus dipenuhi bacalon melalui Silon terlebih dahulu.
Setelah mengunggah seluruh syarat calon legislatif ke Silon, maka setiap bacalon perseorangan atau partai politik peserta Pemilu 2024 melalui pimpinannya berkewajiban datang ke KPU Bangka Belitung menyampaikan beberapa formulir dan daftar nama caleg.
Secara teknis, setiap partai politik peserta Pemilu 2024 tidak diwajibkan membawa seluruh bacalegnya ketika mengajukan pencalonan ke Kantor KPU Bangka Belitung.
Namun, jika mereka secara pribadi bersedia dan berniat datang ramai-ramai ke Kantor KPU Bangka Belitung maka diperbolehkan dan dipersilahkan.
"Tidak masalah, malah dalam konteks penyelenggaraan pemilu itu lebih baik semangat euforianya, kalau mau menyemarakkan pemilu silahkan datang," kata Husin, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Belum ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg, KPU Basel Tunggu Kedatangan Parpol
Namun, jika partai politik peserta Pemilu 2024 membawa sejumlah bacaleg dan pengurus partainya secara beramai-ramai pada saat datang ke KPU Bangka Belitung ketika hendak mengajukan pencalonan, maka harus berkoordinasi terlebih dahulu.
KPU Bangka Belitung beralasan tidak mau dalam waktu bersamaan pada hari yang sama, jadwalnya justru berbenturan dengan partai lainnya yang mungkin sama-sama membawa massa yang ramai.
"Karena menyangkut jumlah massa, atau jumlah orang banyak, maka kita berhubungan dengan pihak keamanan, kita akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, intinya KPU siap," katanya.
Bawaslu Bangka Belitung Fokus 4 Pengawasan
Setelah KPU Bangka Belitung mengumumkan pembukaan pelayanan pendaftaran calon legislatif 2024 sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu, Bawaslu Bangka Belitung mulai fokus memberikan pengawasan terhadap keberlangsungan tahapan pencalonan DPD RI 2024 dan DPRD Bangka Belitung.
Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan ada beberapa hal yang akan difokuskan menjadi poin-poin penting untuk diawasi demi kelancaran Pemilu 2024.
Pertama, pengawasan terhadap kesiapan KPU Bangka Belitung melaksanakan penerimaan pendaftaran calon legislatif 2024 dan pencalonan legislatif yang dilakukan setiap hari di kantor KPU Bangka Belitung.
Kesiapan yang menjadi perhatian Bawaslu Bangka Belitung termasuk mengenai ketersediaan tempat dan personil KPU Bangka Belitung serta akses Silon dan help desk yang disediakan untuk bacalon dan partai politik 2024.
Kedua, Bawaslu Bangka Belitung turut mengawasi seperti apa kemudahan penggunaan Silon yang digunakan oleh partai politik peserta pemilu 2024 dan bacalon perseorangan sebagai syarat calon legislatif dan pendaftaran kepada KPU Bangka Belitung.
Baca juga: KPU Bangka Belitung Buka Pendaftaran Calon DPD dan DPRD, Simak Syarat Daftar Jadi Caleg
Ketiga, kelengkapan syarat pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan pengajuan pencalonan anggota DPRD provinsi Bangka Belitung yang diserahkan oleh partai politik 2024 kepada KPU juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu.
"Keempat, soal 30 persen keterwakilan perempuan untuk setiap dapil dan yang kelima terkait ketepatan jadwal pelaksanaan pendaftaran DPD RI dan pengajuan pencalonan legislatif DPRD Babel," kata EM Osykar, Sabtu (6/5/2023).
EM Osykar berharap semua proses pencalonan legislatif dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Bawaslu Bangka Belitung mengapresiasi bacalon DPD RI yang sudah bekerja ekstra selama proses pencalonan mulai dari penyerahan syarat dukungan sampai dengan pendaftaran hari ini.
"Kami mengimbau kepada bacalon DPD RI untuk menahan diri agar tidak melakukan kampanye sebelum jadwal tahapannya dan tentunya agar nanti bacalon DPD atau peserta pemilu menjaga kondusifitas selama pemilu," demikian kata EM Osykar. (Posbelitung.co/Sepri Sumartono)
Daftar Perolehan Suara Pilpres 2024 Rekapitulasi KPU Pangkalpinang, Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Bawaslu Bangka Belitung Ajak Awasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024, Jangan Segan Melapor |
![]() |
---|
3 TPS di Pangkalpinang Pemungutan Suara Ulang Minggu Ini, Berikut TPS yang Dinyatakan PSU |
![]() |
---|
Polres Bangka Selatan Cek Gudang PPK, Amankan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 |
![]() |
---|
3 Partai Memimpin di Real Count Perolehan Suara Pemilihan DPR RI Dapil Bangka Belitung Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.