Berita Pangkalpinang

Lepas Dua Nakes Pangkalpinang Bertugas di Tanah Suci, Molen: Beri Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, melepas dua orang nakes yang akan bertugas melayani jemaah haji di tanah suci.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Ist/Dokumentasi Prokopim Iwan
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M Hakim berfoto bersama saat pelepasan dua petugas kesehatan yang akan menjadi petugas kesehatan haji, Selasa (9/5/2023). 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim menegaskan, petugas kesehatan yang ditugaskan untuk mengawal jemaah haji harus mengedepankan sikap tanggung jawab.

Sebab, pembinaan kesehatan menjadi hal yang esensial dalam penyelenggaraan kesehatan haji. Untuk dapat menjalankan ibadah haji dengan sempurna, jemaah haji sewajarnya beribadah dalam kondisi terbaik.

Hal ini juga tak terlepas dari pengalaman dirinya saat menjalankan ibadah haji pada tahun 2008 silam. Saat itu, Hakim dan istri mendapatkan petugas kesehatan yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Imbasnya, terdapat jemaah haji yang meninggal dunia dikarenakan tidak dilakukan cek kesehatan.

"Ternyata saya dapat pengalaman yang tidak mengenakkan, ada jamaah yang meninggal di kamar itu yang takutnya. Saat itu dokternya jalan-jalan ke pasar, jadi hal itu jangan sampai terjadi, saya titip hal ini," tegas Hakim dalam kesempatan yang sama.

Tanggung jawab seorang tenaga kesehatan kepada jemaah haji sendiri, lanjutnya, hukumnya wajib. Perlu keseimbangan dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji baik dari sisi agama maupun dari sisi kesehatan.

Maka dari itu, nakes tidak hanya memantau kondisi kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan pada jemaah di kloter.

Melainkan juga memiliki fungsi untuk memberikan pertimbangan bagi jemaah, khususnya jemaah risiko tinggi untuk menjalankan ibadah sunnah.

Apabila ada jemaah mengalami masalah kesehatan seperti detak jantung meningkat maupun tensi pada jemaah naik, bisa langsung terdeteksi oleh petugas kesehatan. Sehingga bisa segera ditangani di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

"Jadi tanggung jawab, jangan meninggalkan jemaah. Saya juga pernah menjadi petugas kesehatan haji pada tahun 2004 dari pemerintah pusat. Jadi hal ini harus benar-benar diniatkan," ungkapnya.

Dia berharap, melalui arahan ini upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji 2023, dapat terlaksana dengan baik sesuai target pemerintah yakni penurunan angka kesakitan dan angka kematian jemaah haji bisa tercapai.

Dengan adanya peran ini, jemaah haji terhindar dari bahaya penyakit yang dapat memperberat kondisinya dalam menjalankan ibadah haji.

Hakim juga menekankan kepada dua orang dokter yang asal Puskesmas di Pangkalpinang yang diutus menjadi tenaga kesehatan haji, agar untuk benar-benar melayani masyarakat.

"Kalau mau ikut beribadah haji yang lengkap itu pergi sendiri, jangan jadi petugas. Yakinlah pahalanya sama lebih besar lagi, karena mengurusi orang-orang melaksanakan ibadah haji," ucapnya.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved