Bangka Barat Memilih
Bawaslu Babel Beri Teguran dan Sanksi Administratif, Ini Penjelasan KPU Bangka Barat
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa KPU Kabupaten Bangka Barat terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu.
"Kemudian hal ini diperdebatkan. Sedangkan kami tidak bisa mempertahankan argumentasi yang cukup kuat di dalam sidang itu yang mengatakan bahwa mereka Partai Gelora benar-benar bermasalah Silon-nya. Kami sebenarnya tidak mengerti memverifikasinya itu, kami juga tidak tahu Partai Gelora ini membohongi atau tidak, atau itu kesalahan internal," sambungnya.
Meski begitu, Pardi tetap menerima hasil putusan sidang dari Bawaslu Babel.
Dengan poin bahwa, KPU Bangka Barat telah terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam hal penerimaan berkas pencalonan Partai Gelora dan diberikan teguran untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
"Walaupun bingung, kalau berbicara salahnya tapi tetap kita terima saja. Kalau salah ya sudah salah, berarti ke depan kita harus lebih hati-hati lagi dalam menyikapi surat seperti ini. Pada prinsipnya, selama ini kita bekerja sudah sesuai aturan. Yang membuat kita kadang bermasalah menafsirkan macam-macam surat edaran yang keluar dari pusat," ucapnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho/Yuranda)
Empat Anggota KPPS di Bangka Barat Diduga Alami Kelelahan, Ada yang Harus Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
KPU Bangka Barat Geser Sejumlah TPS di Lokasi Rawan Banjir, Antisipasi Musim Hujan |
![]() |
---|
Masa Kampanye Pileg 2024, Ini Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Baliho Bakal Caleg Dipasang Dekat Tempat Ibadah, Bawaslu Bangka Barat Beri Teguran dan Minta Digeser |
![]() |
---|
KPU Bangka Barat Dapat Dana Hibah buat Pilkada 2024, Sebelum Teken NPHD akan Ada Beauty Contest Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.