Berita Bangka Selatan

Sapi Tertular Antraks Tidak Boleh Dipotong dan Bangkainya Jangan Dibongkar

Nurudin mengatakan, masyarakat harus aktif melapor jika hewan ternak khususnya sapi yang dimiliki terserang penyakit

Penulis: Cepi Marlianto |
net
Virus Antraks. 

Pihaknya juga telah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, menyusul merebaknya kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit antraks. 

Pemkab juga memperketat lalu lintas ternak terutama yang akan masuk dari Jawa, harus memenuhi persyaratan sudah divaksin PMK, sudah divaksin LSD, menunjukkan hasil laboratorium bebas Antraks dan brucella.

“Kami mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kesehatan sapi, kambing dan hewan ternak lainnya serta selalu membersihkan kandang dan lingkungan,” pungkas Nurudin. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved