Pelaku Perusakan Diamankan Polisi

Polda Bangka Belitung Bantah Ada Sikap Arogansi dalam Penangkapan Pelaku Perusakan Aset PT Foresta

Direktur Reskrimum Polda Babel membantah sikap arogansi dilakukan oleh polisi saat penangkapan pelaku perusakan dan pembakaran aset PT Foresta.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers pada Sabtu (26/8/2023) terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap pelapor dan gedung kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. 

Bahkan menurutnya, dari penuturan seorang tersangka, saat penangkapan terjadi arogansi dari aparat sehingga kliennya disuruh tiarap dan diinjak secara tidak manusiawi.

"Mereka bukan teroris, bukan bandar narkoba atau tindak kejahatan yang patut diperlakukan seperti itu. Pembakaran terjadi karena ada pemicunya," kata dia.

Ia pun menyayangkan penegak hukum yang tidak menginformasikan keberangkatan 11 warga yang ditahan ke Mapolda.

Sehingga keluarga tidak dapat membawakan pakaian dan keperluan lainnya.

"Bahasa mereka hanya tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke Polda, tapi tidak ada kejelasan. Saya pun sebagai penasihat hukum tidak bisa memberikan kejelasan kepada keluarga," tuturnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved