Pos Belitung Hari Ini
Bupati Beltim Ancam Tertibkan Meja Goyang, Aktivitas Pemurnian Timah Masyarakat Harus Masuk IUP
Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengimbau kepada seluruh pengusaha meja goyang agar taat aturan dalam melaksanakan bisnisnya.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengimbau kepada seluruh pengusaha meja goyang agar taat aturan dalam melaksanakan bisnisnya.
Dalam hal ini, kata bupati, pengusaha meja goyang harus berlokasi di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Burhanudin mengatakan, saat ini banyak sekali usaha ilegal itu di tepi jalan dan dekat dengan permukiman warga.
Hal itu dinilainya negatif karena bisa ditakutkan bisa membahayakan masyarakat di jangka panjang.
"Kita ingin masyarakat aman dari dampak radioaktif hasil dari pengolahan timah tersebut. Maka dari itu, saya imbau lokasi meja goyang jangan di dekat permukiman warga," kata Burhanudin, Senin (11/9/2023).
Ditanya apakah nanti akan ditertibkan, Burhanudin menyebut akan mengkaji terlebih dahulu terkait fenomena ini. Dia akan bekerja sama dengan polisi dan berbagai pihak untuk masalah ini.
"Kita akan diskusi lebih lanjut untuk penyelesaian masalah ini dengan semua pihak," tutupnya.
Belum terima keluhan
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja mengaku belum menerima laporan keluhan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas meja goyang timah yang diketahui memaparkan radiasi radioaktif.
Untuk sejauh ini, DPRD Belitung Timur pernah menyampaikan permasalahan meja goyang timah ke pihak pemerintah daerah dan Bupati Belitung Timur dikabarkan akan melakukan pendataan dan memberikan imbauan agar lokasinya tidak dekat dengan permukiman warga.
"Karena memang kita sudah tahu, ada penelitian katanya ada radiasinya, kalau dekat dengan permukiman tidak baik, tapi kalau keluhan masyarakat secara langsung itu belum ada," kata Fezzi Uktolseja, Minggu (10/9/2023).
Menurutnya, menghadapi permasalahan ini harus ada sinkronisasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi terkait kewenangan yang dimiliki Bangka Belitung, bukan Belitung Timur.
Dikhawatirkan, apabila nanti Belitung Timur menyampaikan bahwa aktivitas meja goyang timah tidak boleh, tapi ternyata bukan wewenang kabupaten.
"Mungkin harus ada regulasi dari provinsi terkait pertambangan ini bagaimana," katanya.
Fezzi mengaku tidak terlalu paham apakah aktivitas meja goyang timah harus dipertahankan atau tidak di Belitung Timur karena tidak mungkin melarang masyarakat setempat mencari nafkah.
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukamadai Bangka Selatan, 11 Warga Pesta Narkoba |
|
|---|
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.