Pos Belitung Hari Ini

Bupati Beltim Ancam Tertibkan Meja Goyang, Aktivitas Pemurnian Timah Masyarakat Harus Masuk IUP

Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengimbau kepada seluruh pengusaha meja goyang agar taat aturan dalam melaksanakan bisnisnya.

Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Pos Belitung Hari ini, Rabu 13 September 2023 

Permasalahan seperti ini dinilai oleh Harli Agusta bisa menyebabkan kerugian bagi daerah karena produksi timah itu menghasilkan pendapatan daerah walaupun hanya DBH.

"Contohnya, timah diambil di Beltim, dimurnikan lalu dijual ke PT A yang ada di Tanjungpandan, tapi dijual ke PT A sebagai rumah hasil produksi dari Tanjungpandan, maka dengan demikian Kabupaten Belitung Timur sudah dirugikan," tegas Suharli.

Sementara itu, mengutip Peraturan Presiden No 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, dana bagi hasil dari sektor mineral dan batubara di Bangka Belitung diperkirakan mencapai Rp861,6 miliar.

Jumlah ini meningkat dari sebelumnya sebesar Rp412,3 miliar. Dari DBH yang diperkirakan sebesar Rp861,6 miliar itu, Belitung Timur kecipratan Rp90,8 miliar.

Sementara DBH terbesar dipertima Pemprov Babel sebesar Rp217,9 miliar, Kabupaten Bangka Rp140,5 miliar, Kabupaten Bangka Barat Rp99,5 miliar, dan Kabupaten Bangka Selatan Rp94,8 miliar.

Sedangkan Kabupaten Bangka Tengah mendapat Rp83,5 miliar, Kabupaten Belitung Rp73,3 miliar, dan Kota Pangkalpinang Rp61,1 miliar.

(Posbelitung.co/s1/w6/v1)

Sumber: Kidnesia
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved