Reaksi Bupati Beltim Terkait 318 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak Rp339,6 Juta: Pasti Kami Bayar

Jadi apabila mereka tidak bayar pajak perlu dipertanyakan juga apakah kendaraan itu sudah masuk lelang atau sudah masuk dalam afkir?...

Satlantas Polres Ketapang
Ilustrasi membayar pajak kendaraan__ Reaksi Bupati Beltim Terkait 318 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak Rp339,6 Juta: Pasti Kami Bayar 

POSBELITUNG.CO -- Bupati Belitung Timur ( Beltim ), Burhanudin bereaksi terkait adanya 318 unit kendaraan dinas di Pemkab Belitung Timur yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB ).

Terkait PKB tersebut, Burhanudin tegaskan akan segera membayarnya.  

Penegasan Burhanudin tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu dikarenakan, uang potongan pajaknya sudah dianggarkan oleh tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Jadi apabila mereka tidak bayar pajak perlu dipertanyakan juga apakah kendaraan itu sudah masuk lelang atau sudah masuk dalam afkir?" kata Burhanudin ditemui Posbelitung.co, Kamis (14/9/2023).

Pastikan Bayar Pajak

Dia berpikir data tunggakan pajak yang tercatat itu dari kendaran dinas yang sudah dilelang atau dihapuskan.

"Kan kalau mobil sudah dilelang kita tidak bayar lagi pajaknya. Hal seperti ini mungkin yang dihitung oleh kawan-kawan di pendapatan Provinsi diakumulasikan seperti itu," katanya.

Baca juga: Ewot, si Ibu Muda di Basel Ditangkap Polisi usai Berkelahi dengan Tetangga. Korban Sempat Pingsan

Baca juga: Santoso, Lulusan SMA yang 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan, Digaji Rp7,5 Juta Berujung ke Pengadilan

Baca juga: 1.017 Kendaraan Dinas di Belitung dan Belitung Timur Terancam Berstatus Bodong karena Tak Bayar PKB

Burhanudin memastikan akan membayar seluruh tunggakan pajak tersebut dalam waktu dekat.

Foto Ilustrasi kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Foto Ilustrasi kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Dia akan menginstruksikan agar tiap OPD segera membayarkan pajak tersebut. 

"Membayar pajak adalah kewajiban. Saya pikir hampir semua dinas bayar pajak kendaraan semua, kan duitnya ada, kecuali roda dua roda empat yang mau dilelang," kata Burhanudin.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6.858 unit kendaraan dinas pemerintah daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Kepuluan Bangka Belitung ( Babel ) menunggak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Belitung sebanyak 699 unit kendaraan dinas dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 318 unit kendaraan dinas yang menunggak bayar PKB. 

Jumlah total tunggakan dari untuk 1.017 unit kendaraan untuk kedua kabupaten yakni Belitung dan Belitung Timur mencapai nilai Rp816,1 juta .

Adapun ada 6.858 unit kedaraan dinas Pemda baik kabupaten dan kota di Babel menunggak pajak PKB total tunggakan mencapai sebesar Rp5.059.075.200 atau Rp5,05 miliar, dengan pajak pokoknya Rp3,13 miliar dan dendanya sebesar Rp1,91 miliar.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023: Cara Buat Akun SSCASN 2023 dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

Baca juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga HP Oppo A98 5G di Indonesia, Performa Kamera Ultra Jernih

Baca juga: Biodata Natasha Wilona, Akui Lebih Pilih Cari Calon Suami, Sebelum Sukses Pernah Tinggal di Gubuk

Dengan rincian pemerintah kabupaten kota besaran tunggakan meliputi:

  • Kota Pangkalpinang 1.421 unit nilai total tunggakan Rp932 juta.
  • Kabupaten Bangka Selatan 1.391 unit nilai tunggakan Rp1,3 miliar
  • Kabupaten Bangka Tengah sejumlah 1.085 unit dengan nilai tunggakan Rp843,3 juta.
  • Kabupaten Bangka sebanyak 1.104 unit yang nilai tunggakannya mencapai Rp664,2 juta.
  • Kabupaten Bangka Barat sebanyak 840 unit dengan nilai tunggakan Rp495 juta.
  • Kabupaten Belitung sebanyak 699 unit dan nilai tunggakannya mencapai Rp581,3 juta.
  • Kabupaten Belitung Timur sebanyak 318 unit dengan nilai tunggakan Rp234,8 juta.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris mengaku kendaraan dinas pemerintah provinsi tak ada tunggakan pajak.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved