Berita Belitung

Kejari dan Pemkab Belitung Jalin Kerja Sama, OPD Bisa Minta Bantuan Hukum

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Bupati Belitung Sahani Saleh dan Kejari Belitung Lila Nasution.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Penandatanganan nota kesepakatan Pemkab Belitung dengan Kejari Belitung, Selasa (26/9/2023). 

Bupati Sahani Saleh (Sanem) mengharapkan bantuan pendampingan hukum nantinya dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi pelaksana kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemkab Belitung.

Terutama bagi kepala dinas dan pejabat pembuat komitmen (PPK) karena sudah ada pendampingan dari Kejari Belitung.

"Sehingga anggaran yang ada terserap optimal, serta ada rasa aman juga pembangunan dapat berjalan, serta terhindar dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," katanya.

Sanem juga mengingatkan agar OPD dapat menyampaikan permohonan pendampingan kepada Kejari Belitung terkait kegiatan, terutama pada kegiatan pembangunan proyek seperti jalan.

"Semua kegiatan fisik dan non fisik untuk meminta pendampingan ke kejaksaan. Terutama kegiatan fisik yang berkaitan dengan proses tender, dari segi perencanaan, penganggaran, meminta pendampingan jangan terjadi mark up," ucapnya.

Apalagi, lanjutnya, terhadap kegiatan proyek yang memerlukan tender saat ini bukan saja memilih nilai terkecil, namun perlu mempertimbangkan track record perusahaan, serta melihat kesesuaian nilai proyek dengan mutu pekerjaan.

Sanem menambahkan, kerja sama Pemkab Belitung dan Kejari Belitung ini telah berjalan beberapa tahun terakhir. 

Setiap tahun, kerjasama tersebut selalu diperpanjang dan diperbarui. 

(Posbelitung.co/del)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved