Pilpres 2024

KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres Cawapres Pilpres 2024 Lima Kali, Berikut Tanggal dan Formatnya

KPU telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang maju Pilpres 2024.

Editor: Kamri
Tribunnes.com
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan -  Muhaimin Iskandar, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. KPU telah menetapkan jadwal debat capres dan cawapres yang maju ke Pilpres 2024. 

POSBELITUNG.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

KPU menjadwalkan debat capres dan cawapres ini akan berlangsung selama lima kali selama masa kampanye.

Masa kampanye yang ditetapkan KPU akan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengemukakan dalam kesempatan lima kali jadwal debat itu, capres dan cawapres harus hadir di acara debat tersebut.

Kendati proporsi bicara capres dan cawapres akan ditetapkan berbeda.

"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, 5 kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya bicara itu yang berbeda," jelaas Hasyim Asy'ari kepada wartawan pada Kamis (30/11/2023) dilansir dari Kompas.com.

KPU sendiri telah menetapkan jadwal debat capres dan cawapres Pilpres 2024, yaitu akan dilaksanakan sebanyak lima kali.

Diketahui, Pilpres 2024 ini akan diikuti tiga pasangan calon, masing-masing pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan -  Muhaimin Iskandar, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Baca juga: Jadwal Kampanye Pilpres 2024 Hari Ketiga, Anies Isi Seminar, Prabowo Siap ke Jatim, Ganjar Dialog

Berikut tanggal pelaksanaan debat capres dan cawapres Pilpres 2024:

Jadwal Debat Capres dan Cawapres

1. Jadwal debat pertama tanggal 12 Desember 2023.

2. Jadwal debat kedua tanggal 22 Desember 2023.

3. Jadwal debat ketiga tanggal 7 Januari 2024.

4. Jadwal debat keempat tanggal 21 Januari 2024.

5. Jadwal debat kelima tanggal 4 Februari 2024.

Kegiatan debat capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 sebanyak lima kali ini akan berlangsung di Jakarta.

Dalam debat ini nantinya akan dibagi masing-masing, yaitu:

* Debat capres akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

* Debat cawapres akan dilangsungkan sebanyak 2 kali.

Kegiatan debat capres dan cawapres ini akan dihadiri semua pasangan capres dan cawapres.

Menurut Hasyim, capres akan lebih banyak mendapat proporsi bicara pada agenda debat capres.

Demikian pula pada agenda debat cawapres,  maka cawapres akan mendapat proporsi bicara lebih banyak.

Hal itu dilakukan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres dan cawapres saat tampil di agenda debat.

"Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ungkap Hasyim.

Baca juga: Jadwal Kampanye Capres 2024 Hari Ini, Anies ke Bandung, Prabowo Mulai Gerak Mesin, Ganjar Lanjut NTT

Waktu dan Format Debat

Debat capres dan cawapres Pilpres 2024 akan berlangsung selama lima kali yang pelaksanaan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Pada acara debat nanti, semua pasangan capres dan cawapres akan hadir serta akan memanfaatkan waktu yang diberikan dalam kesempatan debat.

Berikut ini waktu pelaksanaan debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Waktu pelaksanaan debat capres dan cawapres selama 150 menit, rinciannya yaitu:

- 120 menit untuk segmen debat.

- 30 menit untuk jeda iklan.

Berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum

* Segmen 1: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.

* Segmen 2: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

* Segmen 3: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

* Segmen 4: Tanya jawab dan sanggahan

* Segmen 5: Tanya jawab dan sanggahan

* Segmen 6: Penutup.

Baca juga: KPU Bangka Belitung Belum Terima STTP Kampanye hingga Hari Kedua, Ini Penjelasannya

Ketentuan dalam debat capres dan cawapres:

* Model debat capres dan cawapres ini dilaksanakan menggunakan format kandidat-moderator, dimana pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

* Pasangan capres dancawapres diperkenankan mengundang tim kampanye masing-masing atau tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat capres dan cawapres.

* Dalam kesempatan debat, masing-masing capres dan cawapres tidak diperkenankan diwakili orang lain.

* Selanjutnya apabila masing-masing berhalangan hadir dalam acara debat itu, maka ia wajib membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU yaitu maksimal 3 hari sebelum acara debat dilaksanakan.

* Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Acara debat perdana capres dan cawapres yang akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023 nanti akan dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Iya benar rencananya demikian," kata Hasyim Asy'ari dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/11/2023) malam.

Acara pelaksanaan debat perdana di kantor KPU RI ini akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.

Hasyim menjelaskan dalam kesepakatan yang dicapai KPU RI bersama tim pasangan calon, diputuskan debat perdana ini akan mengusung tema seputar hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Melalui debat ini nantinya, Hasyim berharap pasangan capres dan cawapres dapat menyampaikan isu yang tidak muluk-muluk atau terlalu tinggi, melainkan berpijak pada fakta kemampuan anggaran yang tersedia. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved