Supri, Pelaku Sadis KDRT Nurlela di Bangka Barat Belum Tertangkap, Iptu Intan: Mohon Doanya

Motif belum kita ketahui, tetapi keterangan dari keluarga bahwa mereka ini sudah sering bertengkar dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran...

IST/Kominfo Babel
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban KDRT Nurlaela (34), di RSUD Soekarno, pada Jumat (1/12/2023). 

POSBELITUNG.CO -- Pelaku penganiayaan berat yang dilakukan seorang suami terhadap istri yang terjadi di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), masih bebas berkeliaran di luar.

Sudah enam hari berlalu, sejak kejadian KDRT terjadi pada Minggu (26/11/2023) lalu, Supri (49) yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap Nurlaela (34), yang merupakan istrinya.

Hingga Jumat (1/12/2023) malam, polisi belum berhasil menangkap pelaku Supri.

Adapun Mbak Ela sapaan Nurlaela, masih menjalani perawatan dan harus kehilangan penglihatan setelah menjadi korban KDRT, kebrutalan suami sirinya, Supri (49).

Mbak ela kini dipindahkan dari RS Bakti Timah ke RSUD Soekarno.

Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra, mengatakan, polisi saat ini terus bekerja untuk mencari keberadaan Supri.

Ia juga memohon doa dari masyarakat, agar polisi dapat cepat menangkap pelaku.

Baca juga: Tega! Mba Ela di Tempilang Dianiaya Suami, Bibir Robek, Gigi dan Tangan Patah Hingga Mata jadi Buta

Baca juga: Teganya Supri, Suami di Bangka Barat yang Aniaya Istri hingga Tangan Patah dan Kedua Mata Buta

Baca juga: Pengantin Wanita Berulang Kali Ucap Tak Cinta Pernikahan Batal, Pendeta: Saya Tak Berani Lanjutkan

"Mohon doanya saja mudah-mudahan segera tertangkap," kata Iptu Intan Diputara kepada Bangkapos.com ( tribunnewsnetwrok/posbelitung.co), Jumat (1/12/2023).

Selain itu, Intan mengatakan dirinya saat ini, turun langsung, bersama personel Polsek Tempilang, untuk mencari keberadaan Supri.

Anggota Polsek Tempilang, menunjukan lokasi KDRT, terhadap korban Nurlaela alias Mba Ela (34) warga Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban kasus KDRT oleh suaminya sendiri Supri (49).
Anggota Polsek Tempilang, menunjukan lokasi KDRT, terhadap korban Nurlaela alias Mba Ela (34) warga Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban kasus KDRT oleh suaminya sendiri Supri (49). (Istimewa)

"Ini saya juga sudah turun ke lapangan," terangnya.

Ia menjelaskan, kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat dialami oleh Nurlaela istri siri dari Supri, berawal karena ada cek cok mulut dan seringnya bertengkar.

Namun, ia belum dapat memastikan apa yang menjadi motif penganiayaan dilakukan oleh suami korban.

"Motif belum kita ketahui, tetapi keterangan dari keluarga bahwa mereka ini sudah sering bertengkar dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

Akibat penganiayan itu, korban mengalami luka-luka dibagian wajah tepatnya di mata, terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah dan tangan patah.

"Akibat dipukuli oleh suami korban dan kepala bagian belakang bocor. Didapati juga mata korban menjadi buta tidak bisa melihat," lanjutnya.

Tragedi Memilukan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved