Warga Asing Curi Emas di Beltim

Kapolres Belitung Timur Ungkap WNA Curi Emas di Belitung Timur dengan Cara Alihkan Perhatian Penjual

Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan, mengungkapkan, eristiwa pencurian emas di Belitung Timur yang melibatkan WNA tak memakai metode hipnotis.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Dua WNA tersangka pencurian emas di Belitung Timur dihadirkan saat konferensi pers di Polres Beltim, Rabu (13/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan, pada peristiwa pencurian emas di Belitung Timur yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Suriah, tidak ada memakai metode hipnotis atau sejenisnya.

"Mereka murni melakukan pencurian ini dengan cara mengalihkan perhatian penjual, sehingga penjual ter-distract (teralihkan, red) dan mereka bisa mengambil emas itu tanpa ketahuan. Jadi tidak ada hipnotis," ungkap Kapolres Beltim.

Ia menjelaskan, saat menerima laporan dari korban, tim kepolisian langsung menurunkan tim untuk olah TKP.

Dari TKP didapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku sedang melakukan aksinya.

Dari hasil penyelidikan, kemudian Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah menyeberang ke Pangkalpinang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengungsi UNHCR Asal Suriah Jadi Tersangka Pencurian Emas di Belitung Timur

Setelah itu mereka langsung berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Babel untuk mengamankan pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh aparat gabungan pada Minggu (10/12/2023) di sebuah hotel di Pangkalpinang.

Lalu pada Selasa (12/12/2023), Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur membawa dua tersangka pulang ke Beltim.

Diberitakan sebelumnya, pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.

Aksi itu dilakukannya bersama rekannya yaitu SK (45) seorang ibu rumah tangga asal Republik Yaman.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan dalam konferensi pers di Griya Patriatama Polres Beltim mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada 1 Desember 2023 di sebuah toko emas di Manggar.

Baca juga: Pengungsi UNHCR Asal Suriah Tersangka Pencurian Emas di Beltim Sudah 13 Tahun Hidup di Indonesia

Awalnya tersangka SK diajak jalan-jalan oleh YA ke Belitung Timur. Karena diketahui YA juga menyambi sebagai tour guide di Indonesia.

"Di Indonesia dia menjadi pengungsi dan dari pengakuannya dibayar 100 USD setiap bulan. Namun, untuk kepastian apakah dia benar-benar pengungsi UNHCR, kami masih mendalaminya kerja sama dengan Imigrasi," kata AKBP Arif didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kasi Humas AKP Jerry.

Dari konferensi pers terungkap bahwa tersangka SK datang ke Indonesia pada tanggal 1 November 2023.

Sejak itu, dia diajak oleh YA tinggal di Wisma Pengungsi Dormitorio Parmaont Gading Serpong, Banten dan berwisata di Jakarta dulu.

Kemudian pada 1 Desember 2023, YA dan SK melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas di Manggar, Belitung Timur, setelah sepekan sebelumnya datang ke Pulau Belitung

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved