Korupsi di PT Timah

Jajaran Pejabat PT Timah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi, Berikut Ini Nama dan Jabatannya

Jampidsus Kejagung RI periksa 10 pejabat PT Timah dan 1 pihak swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang sudah 11 tersangka

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Kompas.com
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. 

8. NBP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan tahun 2015-2017.

9. KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017 sampai Januari 2019,

10. AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk sejak Mei 2021 sampai sekarang

11. MIS selaku ICT Assistant Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019.

Total Jumlah Tersangka

Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.

Dari 11 orang tersangka tersebut, 2 orang tersangka dari pihak PT Timah, dan 9 orang dari pihak swasta mitra PT Timah.

Berikut nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah 2015-2022:

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawan,  selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP),

4. MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa,

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021,

6. Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah tbk Tahun 2017-2018

7. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

8. BY  selaku mantan Komisaris CV VIP,

9. RI selaku Direktur Utama PT SBS.

10. General Manager (GM) PT TIN berinisial RL

11. Toni Tamsil, perintangan Penyidikan (adik dari tersangka Tamron alias Aon)

(Posbelitung.co/Sepri/Hendra)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved