Korupsi di PT Timah

Jajaran Pejabat PT Timah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi, Berikut Ini Nama dan Jabatannya

Jampidsus Kejagung RI periksa 10 pejabat PT Timah dan 1 pihak swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang sudah 11 tersangka

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Kompas.com
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Jajaran pejabat di PT Timah Tbk, berjumlah 10 orang dan 1 orang pihak swasta diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah tahun 2015-2022.

Pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pejabat PT Timah tersebut oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI dilakukan Senin (19/2/2024).

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan 11 saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat bukti dalam penanganan kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana, Selasa (20/2/2024).

Diketahui saat ini Kejagung RI telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah tahun 2015-2022.

Dari 11 orang tersangka tersebut dua diantaranya merupakan pihak PT Timah sendiri yakni mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan.

Sedangkan 9 tersangka lainnya dari perusahaan tambang timah mitra PT Timah dan 1 orang tersangka merupakan pelaku yang menghalangi penyidikan.

Lanjut Ketut Sumedana, 11 orang saksi yang diperiksa untuk memperkuat bukti tersebut adalah.

1. AH selaku pihak swasta,

2. EZS selaku Karyawan Unit Metalurgi PT Timah Tbk tahun 2017,

3. AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk

4. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 sampai Oktober 2019.

5. W selaku Kepala Unit Operasi Produksi Kundur,

6. D selaku Karyawan PT Timah Tbk Staf Asisten Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023,

7. P selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017

8. NBP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan tahun 2015-2017.

9. KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017 sampai Januari 2019,

10. AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk sejak Mei 2021 sampai sekarang

11. MIS selaku ICT Assistant Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019.

Total Jumlah Tersangka

Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.

Dari 11 orang tersangka tersebut, 2 orang tersangka dari pihak PT Timah, dan 9 orang dari pihak swasta mitra PT Timah.

Berikut nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah 2015-2022:

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawan,  selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP),

4. MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa,

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021,

6. Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah tbk Tahun 2017-2018

7. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

8. BY  selaku mantan Komisaris CV VIP,

9. RI selaku Direktur Utama PT SBS.

10. General Manager (GM) PT TIN berinisial RL

11. Toni Tamsil, perintangan Penyidikan (adik dari tersangka Tamron alias Aon)

(Posbelitung.co/Sepri/Hendra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved