Pilpres 2024

UPDATE Hasil Real Count KPU RI Pilpres 2024 Prabowo Masih Ungguli Anies Ganjar, Simak Perolehannya

Update hasil real count atau hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (25/2/2024)WI

Editor: Kamri
Tribunnes.com
Pasangan capres dan cawapres yang maju ke Pilpres 2024. Update hasil real count atau hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sementara dari KPU RI pada Minggu (25/2/2024) pukul 10.00 WIB, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka masih mengungguli pasangan Anies baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Quick Count Pilpres 2024

Simak hasil quick count Pilpres 2024 dari enam lembaga survei pada Minggu pukul 10.00 WIB:

1. Litbang Kompas

  • Anies-Muhaimin: 25,23 persen
  • Prabowo-Gibran: 58,47 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,30 persen
  • Data Masuk: 100 persen

2. Charta Politika

  • Anies-Muhaimin: 25,36 persen
  • Prabowo-Gibran: 57,99 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,64 persen
  • Data Masuk: 100 persen

3. Indikator Politik Indonesia

  • Anies-Muhaimin: 25,34 persen
  • Prabowo-Gibran: 58,08 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,58 persen
  • Data Masuk: 99,73 persen

4. Lembaga Survei Indonesia

  • Anies-Muhaimin: 25,30 persen
  • Prabowo-Gibran: 57,46 persen
  • Ganjar-Mahfud: 17,23 persen
  • Data Masuk: 97,90 persen

5. Poltracking Indonesia

  • Anies-Muhaimin: 25,13 persen
  • Prabowo-Gibran: 58,51 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,36 persen
  • Data Masuk: 100 persen

6. Populi Center

  • Anies-Muhaimin: 25,06 persen
  • Prabowo-Gibran: 59,08 persen
  • Ganjar-Mahfud: 15,86 persen
  • Data Masuk: 100 persen

Sementara itu, jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Berdasarkan PKPU tersebut, rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dilakukan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Lamanya waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara lantaran KPU melakukan perhitungan suara berjenjang.

Yaitu mulai dari KPPS, kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, telah mengemukakan penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2024 dilakukan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024," katanya, Senin (5/2/2024).

(Tribunnews.com/Nuryanti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved