Pilpres 2024
UPDATE Hasil Real Count KPU RI Pilpres 2024 Prabowo Masih Ungguli Anies Ganjar, Simak Perolehannya
Update hasil real count atau hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (25/2/2024)WI
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Quick Count Pilpres 2024
Simak hasil quick count Pilpres 2024 dari enam lembaga survei pada Minggu pukul 10.00 WIB:
1. Litbang Kompas
- Anies-Muhaimin: 25,23 persen
- Prabowo-Gibran: 58,47 persen
- Ganjar-Mahfud: 16,30 persen
- Data Masuk: 100 persen
2. Charta Politika
- Anies-Muhaimin: 25,36 persen
- Prabowo-Gibran: 57,99 persen
- Ganjar-Mahfud: 16,64 persen
- Data Masuk: 100 persen
3. Indikator Politik Indonesia
- Anies-Muhaimin: 25,34 persen
- Prabowo-Gibran: 58,08 persen
- Ganjar-Mahfud: 16,58 persen
- Data Masuk: 99,73 persen
4. Lembaga Survei Indonesia
- Anies-Muhaimin: 25,30 persen
- Prabowo-Gibran: 57,46 persen
- Ganjar-Mahfud: 17,23 persen
- Data Masuk: 97,90 persen
5. Poltracking Indonesia
- Anies-Muhaimin: 25,13 persen
- Prabowo-Gibran: 58,51 persen
- Ganjar-Mahfud: 16,36 persen
- Data Masuk: 100 persen
6. Populi Center
- Anies-Muhaimin: 25,06 persen
- Prabowo-Gibran: 59,08 persen
- Ganjar-Mahfud: 15,86 persen
- Data Masuk: 100 persen
Sementara itu, jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Berdasarkan PKPU tersebut, rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dilakukan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.
Lamanya waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara lantaran KPU melakukan perhitungan suara berjenjang.
Yaitu mulai dari KPPS, kecamatan, kabupaten, hingga nasional.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, telah mengemukakan penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2024 dilakukan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024," katanya, Senin (5/2/2024).
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Hasil Real Count KPU RI
Pilpres 2024
Prabowo Subianto
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
Komisi Pemilihan Umum
Hari Ini Sidang Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran, Yusril Sebut Tak Pengaruhi Pelantikan |
![]() |
---|
3 Wilayah Bangka Belitung Ini Masuk Locus Pilpres 2024, KPU Babel Lengkapi Kronologi |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Belitung Timur, Perolehan Suara Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Ganjar Mau Bawa Kecurangan Pilpres 2024 ke DPR, Nasdem Mau Gabung, Yusril: Kewenangannya Ada di MK |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Unggul 65,7 Persen di Belitung Timur, Burhanudin Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.