5 Cara Satgas Berantas Judi Online 2 Pekan ke Depan, Target Tutup Layanan Top Up Game Online

Setidaknya ada lima cara yang akan dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dalam upaya memberantas praktik judi online

Editor: Kamri
Kolase Tribunnews/Net
Ilustrasi penggerebekan bandar judi online. Ada lima cara yang akan dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dalam upaya memberantas praktik judi online dalam dua pekan ke depan. Salah satu sasaran operasi satgas ini nantinya yaitu menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi. 

Untuk itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan pengecekan dan penutupan.

Dan terdepan adalah Polri dalam "pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," ujar Hadi.

Langkah keempat, adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menutup NAP atau Net Access Provider.

Hal tersebut, jelas Hadi, dilakukan supaya provider-provider yang ada di luar negeri tidak memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia.

"Karena servernya ada di luar negeri.

Dan Kominfo juga akan menutup Internet Service Provider, ISP," ujar Hadi.

Baca juga: Terungkap 4 Modus Pemilik Situs Gaet Pemain Judi Online, Deposit Pulsa Hingga Imingan Bonus Besar

Langkah kelima,  BSSN akan turun tangan untuk mengamankan back door atau sistem komputer yang tidak terdokumentasi pada laman-laman resmi milik pemerintah di mana kebanyakan milik pemerintah daerah.

BSSN telah melakukan tindakan awal untuk terus melakukan edukasi agar server-server pemerintah daerah aman dari backdrop oleh para hacker.

Ini karena banyak konten yang tersembunyi di server tersebut.

"Dan saya yakin dengan kerja yang dilakukan oleh satgas ini secara efektif hari ini sudah bekerja, saya yakin modus-modus termasuknya di dalamnya terkait judi online ini bisa turun trennya.

Dan saya minta juga media mengikuti apa yang kita lakukan," jelas Hadi.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved