Polisi Belitung Cabuli Anak Panti

Seusai Lakukan Asusila ke Anak Panti, Brigadir AK Diduga Lampiaskan Nafsunya ke Korban Lainnya

Menurut mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim) ini, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum polisi tersebut.

Editor: Teddy Malaka
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum polisi Polres Belitung, Rabu (17/7/2024). 

Tetapi ada korban lain yang juga anak di bawah umur berinisial G.

Anak G diduga disetubuhi pelaku.

Saat ini wartawan posbelitung.co, sedang melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Belitung untuk penanganan kasus ini.

Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani turun langsung melaporkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum personel Polres Belitung

Imelda membuat laporan polisi ke Mapolres Belitung usai menerima aduan dari masyarakat pada Rabu (10/7/2024). 

Ia berharap pihak kepolisian bisa bertindaktegas karena perbuatan tersebut merupakan tindak kejahatan yang luar biasa melecehkan anak yang baru berusia 15 tahun. 

"Harapan kami sebagai pelapor tentu saja berharap pihak aparat hukum bisa bertindak tegas terhadap anggota nya yg telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Kami berharap banyak karena memang tugas Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ujarnya kepada posbelitung.co pada Kamis (11/7/2024).

Ia menjelaskan kasus tersebut terungkap ketika korban sedang berada dalam pengawasan UPT PPA Dinas Sosial Kabupaten Belitung atas kasus dugaan persetubuhan yang menimpanya di panti asuhan Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan. 

Pada proses tersebut, korban juga bercerita ternyata dirinya juga pernah mendapat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi. 

Imelda menambahkan selain laporan korbannya, oknum polisi tersebut juga diduga melakukan persetubuhan terhadap korban lain yang juga masih di bawah umur. 

Akan tetapi, perbuatan tersebut langsung dilaporkan orang tua korban sendiri pada hari yang sama. 

"Kami mengapresiasi atas dukungan penuh provinsi melalui UPTD dan UPTD Belitung mendampingi kami dengan melibatkan advokat pendamping yang konsen terhadap kasus anak," katanya. 

Imelda menambahkan saat ini korban sedang menjalani proses trauma healing yang di tangani oleh psikolog. 

Menurutnya beberapa kasus yang sama, ada anak yang bisa cepat pulih dan bisa melanjutkan hidupnya kembali.

Tapi trauma sebagai korban biasanya sulit bisa hilang sepenuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved