Pos Belitung Hari Ini

Warga di Belitung Lesehan di Pintu Gudang Kolektor, Istri Alman Jual Timah Tengah Malam

Razia ini menjadi momok bagi para penambang seperti dirinya, yang bekerja keras mencari rezeki di tengah bayang-bayang ketidakpastian.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Jumat, 26 Juli 2024 

“Pening kalau diceritakan. Rasanya cari rezeki tapi dianggap seperti maling, sembunyi-sembunyi. Ini saja timahnya sekarang tidak digoyang, karena banyak meja goyang yang tutup. Jadi jual begitu saja,” ungkap Alman.

Nasib serupa juga dialami oleh Tian. Beruntung, malam itu ia bisa menjual 3 kilogram timah seharga Rp128 ribu karena memiliki OC 76.

Hasil hari itu memang banyak, karena berminggu-minggu sebelumnya hasil yang diperoleh dalam sehari bahkan tak sampai 1 kilogram.

“Jualnya sekarang memang sudah bisa, walaupun memang masih kucing-kucingan,” kata Tian.

Pernah, saat berminggu-minggu kesulitan menjual timah, Tian bahkan harus pergi ke Belitung Timur, menempuh jarak lebih dari 70 kilometer untuk bisa menjual timahnya.

“Mau tidak mau lah, jual ke jauh yang penting ada yang beli. Kalau barang disimpan susah juga, apalagi duit lah habis, untuk modal pun sudah tidak ada,” pungkasnya.

Jual ke Luar Belitung

Seorang pengepul timah yang berinisial IS mengungkapkan, bahwa aktivitas tambang sempat menurun sejak Kejaksaan Agung mengungkap kasus tata niaga timah yang melibatkan sejumlah nama besar.

“Saat terjadi kasus Kejagung, perusahaan-perusahaan swasta kan tutup, tapi masih ada yang buka, lantaran tidak terseret kasus. Mereka juga masih punya kuota,” ujarnya saat dihubungi
Posbelitung.co.

Setelah kuota perusahaan swasta habis, Kementerian ESDM belum menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) baru untuk menampung hasil tambang masyarakat.

Kemungkinan, PT Timah Tbk yang menampung timah masyarakat tersebut dengan cara pengepul bekerja sama dengan mitra mereka. Namun, PT Timah Tbk tetap memperketat aturan dengan mitra mereka karena perusahaan plat merah tidak boleh menerima timah hasil tambang di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Karena jalur ilegal ini masih terbuka, kemungkinan itu yang menjadi penyebab terjadinya pengiriman timah ke Bangka itu,” ungkap IS.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kendaraan bermuatan timah tertangkap seusai menyeberang dari Belitung ke Pulau Bangka. Tercatat dua kasus, satu di antaranya, timah yang diselundupkan di dalam truk membawa daging babi.

Menurut IS, tambang timah ilegal tidak berkaitan dengan kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM. Karena aktivitas tambangnya saja sudah dari lokasi yang ilegal, sehingga jalur selanjutnya juga tidak sesuai aturan.

Jalur ilegal tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan, dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat penambang di level bawah.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved