Berita Kriminal

2 Pencuri Ponsel di Pangkalpinang Diciduk Jatanras Polda Bangka Belitung, Terungkap Modusnya

Dua pelaku pencuri ponsel yang diamankan masing-masing Feri alias Se (23) dan Samsul alias SA (30).

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Dok. Humas Polda Babel
Dua pencuri ponsel di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diciduk Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (2/8/2024) dan Sabtu (3/8/2024). 

"Untuk kasus ini sudah kita limpahkan ke Polresta Pangkalpinang, gina proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Jojo.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dan selalu menjaga keamanan rumah.

"Kami minta masyarakat tetap menjaga dan waspada, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya aksi pencurian tidak terjadi lagi di lingkungan masyarakat," ujarnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved