Polisi Segel Peleburan Timah di Gantung

Breaking news: Polisi Segel Pabrik Peleburan Timah Diduga Ilegal di Gantung Beltim, Periksa 5 Saksi

Satreskrim Polres Belitung Timur bersama Unit Reskrim Polsek Gantung menyegel sebuah gedung di Desa Gantung,Belitung Timur,

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
Istimewa
Kondisi gedung diduga sebagai pabrik peleburan timah balok secara home industrydipasangi police line oleh polisi pada Rabu (14/8/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Beredar kabar Satreskrim Polres Belitung Timur bersama Unit Reskrim Polsek Gantung menyegel sebuah gedung di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (14/8/2024) pukul 17.30 WIB. 

Gedung itu diduga sebagai pabrik peleburan timah balok secara home industry.

Kasatreskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengungkapkan polisi menyegel pabrik tersebut karena diduga aktivitas yang dilakukan tidak berizin alias ilegal.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pemiliknya dan terkait dokumen-dokumen izin usahanya," kata Ryo dikonfirmasi Posbelitung.co, Kamis (15/8/2024).

Dalam kasus ini, polisi membawa lima orang untuk dimintai keterangan.

Masing-masing empat orang berstatus pekerja dan satu orang tukang kebun.

Ryo mengatakan lokasi gedung pabrik peleburan timah itu juga sudah dipasangi police line.

Langkah ini supaya tidak bisa dimasuki oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam rangka masih penyelidikan.

Diketahui barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut yaitu ada balok hasil peleburan timah, bahan campuran, serta pasir timah tetesan yang belum dibentuk.

"Untuk jumlah semuanya masih kami hitung," kata Ryo.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe membenarkan juga peristiwa penggerebekan ini. 

Kapolres mengatakannanti jika informasinya sudah lengkap akan disampaikan ke media. 

"Masih melakukan pemeriksaan, nanti kalau sudah siap akan kami publish," kata Indra. 

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved