Sidang Korupsi Timah

Sidang Korupsi Timah, Siapa Sosok Tamron alias Aon yang Setor Rp112 Miliar ke Harvey Moeis Cs

Sidang dakwaan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim mengungkap daftar setoran uang pengamanan tambang ilegal dalam korupsi timah.

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/ashri
Tamron alias Aon. 

Pengusaha Dua Dekade

Tamron merupakan pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah dan sepak terjangnya di dunia pertimahan sudah lebih dari dua dekade.

Pada tahun 2006, Aon sempat menjadi tersangka kasus tambang timah ilegal bersama dengan Suwito Gunawan dan Johan.

"Sekitar 8 triliun kerugian negara oleh cukong-cukong timah ini. Mereka langsung dibawa ke Singapura.

Kerugian Negara seperti devisa, kerugian royalty dan lingkungan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/10/2006).

Saat itu dunia tambang Bangka Belitung bergejolak, kerusuhan terjadi hingga pendemo merusak kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah kasus itu, kiprah usaha Thamron tak berhenti dan aktif dalam sejumlah praktik bisnis timah.

Pernah Jabat Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal

Pos Belitung sempat beberapa kali bertemu Thamron dalam sejumlah rapat penting pertimahan pada tahun 2011 di Novotel Bangka, saat pengusaha timah Indonesia merintis pasar timah dalam negeri.

Tamron menjadi satu di antara pengusaha yang ikut dalam penghentian ekspor pada 1 Oktober 2011 yang bertujuan mendongkrak harga timah. 

Lama tak muncul di publik, di tahun 2022, namanya kembali mencuat lantaran Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menunjuknya menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.

Dalam sebuah rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal, pemerintah daerah mempercayakan Thamron atau Aon sebagai Ketua Satgas.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan "Hijau Biru Bangka Belitung", dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Thamron aliasn Aon.

"Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya," kata Ridwan Djamaluddin.

Kebijakan Pemprov. Kep. Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal ini dirasakan bahagia oleh Pj gubernur, lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved