Sidang Korupsi Timah

Sidang Korupsi Timah, Siapa Sosok Tamron alias Aon yang Setor Rp112 Miliar ke Harvey Moeis Cs

Sidang dakwaan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim mengungkap daftar setoran uang pengamanan tambang ilegal dalam korupsi timah.

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/ashri
Tamron alias Aon. 

Aon dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.

Mengutip situs Kejaksaan Republik Indonesia, Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.

Ia dikenal dekat dengan pejabat dan petinggi kepolisian bahkan tahun  2014 lalu saat orang tuanya meninggal, ucapan duka cita pun datang dari Kapolri saat itu.

Waktu itu Ridwan Djamaluddin mengatakan, dirinya tidak mau dituduh terkait penunjukan Ketua Satgas Tambang Ilegal terhadap Thamron alias Aon karena adanya unsur kepentingan dari sisi ekonomi maupun politik.

"Jadi jangan ada tuduhan memberikan panggung kepada pengusaha saja. Jangan ada tuduhan ini kepentingan ekonomi dan politik, jangan juga ada tuduhan menggores luka baru di atas luka lama. Mari kita sembuhkan saja luka ini," kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di sela aktivitasnya menghadiri acara focus group discussion (FGD) di Mapolda Babel, Selasa (21/6/2022).

Terkait Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin pada 2006, dikatakan Ridwan ini menjadi kesempatan untuk kembali berbuat baik.

Tetapi Satgas Tambang Timah Ilegal itu bubar, Aon mengundurkan diri menjadi Ketua Satgas.

Kini Tamron alias Aon menjadi sorotan.

Smelter Venus diduga terlibat dalam sengkarut korupsi tata niaga timah yang saat ini dibidik oleh Kejaksaan Agung.

Smelter Venus merupakan satu di antara smelter yang memiliki ekspor cukup besar.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, perusahaan ini termasuk dalam top 5 smelter dengan produksi timah terbesar pada 2019-2022.

Pada kurun waktu 2019-2022, smelter Venus memproduksi sebanyak 4.636 ton timah di atas 500 hektar IUP yang dimiliknya.

Perusahaan itu menymbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara sebanyak Rp62 Miliar.

Kini Tamron alias Aon telah disangka dan ditahan penyidik dari Kejaksaan Agung. Dia pun segera disidangkan.

Daftar Setoran Korupsi Timah

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved