Pilkada Bangka Belitung 2024

Bawaslu Babel Bentuk 5 Pokja Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Bangka Belitung 2024

 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung membentu lima kelompok kerja (Pokja) pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Teddy Malaka
Posbelitung
Ketua Bawaslu Babel Osykar 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung membentu lima kelompok kerja (Pokja) pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Em Osykar menyebutkan, dalam pelaksanaannya lima Pokja tersebut turut melibatkan peran berbagai stakeholder dalam mendukung kerja-kerja pengawasan.

"Kami tidak dapat melaksanakan sendiri setiap tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, untuk itu Bawaslu membutuhkan peran stakeholder dalam mendukung kerja kerja Bawaslu," ujar Osykar, Jumat (27/9/2024).

Osykar menjelaskan, Pokja yang dibentuk tersebut terbagi dalam beberapa kategori. Mulai dari Pokja Sentra Gakkumdu dalam proses penegakan hukum yang terdapat unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu untuk menganalisa, mengkaji dan memutuskan dugaan pelanggarantindak pidana pemilu.

Kemudian dibentuk juga Pokja Dana Hibah, yang melibatkan Bawaslu, Bakeuda, Kesbangpol serta Kejaksaan untuk mengoptimalkan pengawasan dan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah sebagai usaha mencegah terjadinya pelanggaran dan mengoptimalkan pengawasan.

Selanjutnya, terdapat Pokja Pengawasan Isu-isu Negatif bersama BIN Daerah, Kejaksaan, kepolisian, Kesbangpol, KID, dan KPID untuk mengantisipasi potensi pelanggaran-pelanggaran, berita hoaks, ujaran kebencian, isu SARA dan lainnya.

"Pokjapengawasan isu-isu negatif ini melakukan pengawasan kemungkinan adanya isu-isu yangdibagikan oleh seseorang melalui media sosial yang bisa menimbulkan konflik," terangnya.

Tak hanya itu, dibentuk  Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri bersama BKPSDM, Inspektorat, Korem, TNI AL, TNI AU, Kepolisian. Program Kerja Pokja Netralitas ini diantaranya adalah melaksanakan Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri

"Kemudian melakukan antisipasi pencegahan, potensi pelanggaran dan memastikannetralitas serta tidak terlibatnya aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam aktivitaspolitik selama periode pemilihan atau kegiatan politik tertentu, serta melaksanakankegitan sebagai wujud implementasi dari tujuan Pokja Netralitas," paparnya.

Di sisi lain, Bawaslu turut membentuk Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye bersama Satpol PP, Polda, dan Dinas Perhubungan dengan tugas melakukan identifikasi kerawanan kampanye Pemilu dan alat peraga kampanye Pemilu. 

"Dengan dibentuknya Pokja ini diharapkan dapat memaksimalkan kerja kerja pengawasanyang dilaksanakan oleh Bawaslu, khususnya dimasa tahapan kampanye yang sedang berlangsung saat ini," katanya. (posbelitug.co/Rifqi Nugroho)


Caption: Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Em Osykar (tengah) saat memerikan pemaparam di kantor Bawaslu Babel beberapa waktu lalu. Ist

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved