Berita Belitung
Apakah Nikah Siri Bisa Disahkan? Kepala Disdukcapil Belitung Ungkap Dampak Hukum Nikah Tak Tercatat
Kepala Disdukcapil Kabupaten Belitung, Robert Harison mengungkapkan nikah siri bisa berimbas pada status anak hasil pernikahan.
Jika pernikahan tidak tercatat, jelas Robert, maka perceraian pun tak tercatat.
Hal ini akan menjadi penghalang besar saat mereka ingin menikah lagi secara resmi, karena KUA akan meminta bukti akta cerai yang tidak ada.
Situasi ini memperumit status hukum, terutama bagi perempuan yang tak dapat mengklaim dirinya sebagai istri yang sah.
Pernikahan siri, meskipun dianggap sah secara agama, umumnya hanya disertai oleh surat keterangan dari wali, saksi, atau tokoh agama lokal.
Dalam pernikahan siri, lanjutnya, Disdukcapil tetap bisa menerbitkan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.
"Kami tidak dalam posisi mengesahkan, tapi mencatat dan mendaftarkan, menurut keterangan yang bersangkutan.
Bahwa penduduk ini, misalnya, tercatat dan terdaftar sudah menikah.
Tapi tidak dalam hal mengesahkan atau tidak mengesahkan pernikahannya," jelas Robert.
Baca juga: Nikah Massal Bantu Masyarakat Beri Solusi dari Nikah Siri
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung mencatat jumlah pernikahan tidak tercatat atau nikah siri di Kabupaten Belitung mencapai sebanyak 17.573 warga.
Mayoritas dari jumlah tersebut adalah warga yang menganut agama Islam sebanyak 15.572 orang.
Diikuti oleh 1.420 penganut Budha, 368 Kristen, 142 Katolik, 42 Hindu, dan 29 Konghucu.
Kecamatan Tanjungpandan menjadi daerah dengan angka tertinggi, yaitu mencapai 10.014 orang.
Sementara Kecamatan Sijuk menyusul dengan total sebanyak 2.897 orang.
Kesulitan Mengurus Hak Waris
Kasi Binmas Islam Kemenag Belitung, Achmad Tibroni mendorong warga yang belum memiliki buku nikah agar segera mengurus isbat nikah.
Langkah ini dianggap penting agar pernikahan mereka diakui secara hukum negara, bukan hanya sah secara agama.
nikah siri
Disdukcapil Kabupaten Belitung
Robert Harison
hak waris
isbat nikah
Perkawinan
Pengadilan Agama
Posbelitung.co
| Satreskrim Polres Belitung Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Oleh Oknum Polisi |
|
|---|
| Propam Polres Belitung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota, Pastikan Tak Kebal Hukum |
|
|---|
| Kecelakaan Adu Kambing di Air Batu Buding Belitung, Pengendara Meninggal Usai Coba Menyalip |
|
|---|
| Jabat Ketua DPC PDIP Belitung, Wahyudi Wirayudha Jadi Ketua Termuda di Babel |
|
|---|
| 20 Remaja Terpilih di Belitung Ikut Intensive Course Gerak Dampak Academy |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.