Gaji Guru Tahun 2025 Naik Rp2 Juta Per Bulan, Inilah Daftar Gaji PNS dari Golongan I Sampai IV

Menurutnya, akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat tambahan gaji Rp 2 juta per bulan.

|
Editor: Alza
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kenaikan gaji PNS. 

Menurut Hashim, Prabowo merupakan sosok yang selalu menepati janjinya.

"Tolong dicatat, Prabowo tidak pernah ingkar janji.

Banyak yang bilang Prabowo tidak pintar berbohong, dan dia tidak pernah mau berbohong, terutama kepada rakyat Indonesia," kata Hashim.

Sementara itu, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Berikut tabel gaji PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

- Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-2.522.600

- Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-2.670.700

- Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-2.783.700

- Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II

- Gaji PNS Golongan IIa = Rp 2.184.000-3.643.400

- Gaji PNS Golongan IIb = Rp 2.385.000-3.797.500

- Gaji PNS Golongan IIc = Rp 2.485.900-3.958.200

- Gaji PNS Golongan IId = Rp 2.591.100-4.125.600

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved