Berita Bangka Belitung
Profesor Dwi Haryadi Resmi Jadi Guru Besar ke-4 UBB, Harap Bisa Berkontribusi bagi Kampus dan Daerah
Ratusan pasang mata tertujuh kepadanya saat Rektor UBB, Profesor Dr Ibrahim, mengukuhkan dirinya sebagai Guru Besar ke-4 UBB.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Profesor Dr Dwi Haryadi resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung di Balai Betason Kampus Terpadu, Kamis (16/10/2025).
Ratusan pasang mata tertujuh kepadanya saat Rektor UBB, Profesor Dr Ibrahim, mengukuhkan dirinya sebagai Guru Besar ke-4 UBB.
Rasa syukur dan bahagia dirasakan Profesor Dr Dwi Haryadi usai dikukuhkan.
Sebelum dikukuhkan sebagai Guru Besar UBB, ia menyampaikan orasi di hadapan istri, keluarga, civitas academica, hingga para tamu undangan yang hadir.
"Tentu dengan gelar ini saya harus amanah dan memberikan kontribusi baik bagi kampus sampai dengan daerah," ungkap Profesor Dr Dwi Haryadi.
Gelar ini dicapai setelah ia melakukan berbagai penelitian khusus terkait peraturan pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya sangat berharap hukum pertambangan di kita (Babel), harus dipersatukan antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan. Artinya, tentu ekonomi hijau yang kita utamakan ke depannya," ujarnya.
"Jadi, ke depan, penambangan tetap dilakukan, tetapi tetap mengutamakan kearifan lingkungan sekitar, karena kemarin saya melakukan penelitian terkait regulasi, terutama tindak pidananya illegal mining," jelasnya.
Dwi sempat tidak menyangka bisa mendapatkan gelar sebagai guru besar di UBB di usia muda.
Ke depan, ia berharap bisa berkontribusi ke semua pihak atas dukungan keluarga hingga semua elemen, khususnya Kampus UBB.
"Mimpi tidak ada tapi berjalan aja, targetnya tercapai dan Alhamdulillah bisa dikukuhkan hari ini sebagai guru besar di UBB oleh rektor tadi dengan disaksikan istri, anak, keluarga dan para tamu undangan," tuturnya.
Berharap Hattrick
Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof Dr Ibrahim, merasa senang dengan dikukuhkannya Prof Dr Dwi Haryadi sebagai Guru Besar di UBB.
"Pertama, kami tentu bersuka cita karena mendapatkan profesor yang ke-4 di Universitas Bangka Belitung. Secara khusus, Profesor Dr Dwi Haryadi ini spesialis bidang hukum pertambangan," kata Rektor UBB, Prof Dr Ibrahim.
Pihaknya pun berharap agar Prof Dr Dwi Haryadi nantinya dapat memberikan kontribusi bagi kampus, maupun bagi seluruh masyarakat di Provinsi Babel.
"Kami tentu berharap mudah-mudahan, dengan bidang ilmu beliau memberikan kontribusi dan dukungan dalam pengembangan tata kelola di Provinsi Babel, terutama di sektor pertambangan," ucapnya.
| Klarifikasi Humas Polda Babel: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Tak Pernah Terafiliasi Densus 88 |
|
|---|
| Pernah Ditangkap Densus 88, ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Terancam Hukuman 9 Tahun |
|
|---|
| Anoperki ASN Bakar Kantor Dishub Babel Pernah Ditangkap Densus 88, Ancam Melati Erzaldi dan Atasan |
|
|---|
| Gadis Bukit Layang Gantikan Ibu Naik Haji, Termuda Se-Bangka Belitung |
|
|---|
| ASN Bakar Kantor Dishub Babel Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251016-Pengukuhan-Prof-Dr-Dwi-Haryadi-sebagai-Guru-Besar-UBB.jpg)