Kasus Korupsi Bank, Rian Head Teller BSB Bersaksi Pencairan 400 Kreditur PT HKL Semuanya Sama

Saksi mengaku ketika menjabat sebagai head teller di bank daerah cabang Pangkalpinang, dia menerima pengajuan debitur dari PT HKL sebanyak 400 orang.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com
Saksi Rian (pakaian batik) ketika memberikan kesaksian di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024). 


Lebih lanjut dirinya juga mengaku dalam proses pencairan dana ini harus sesuai prosedur. 

Terutama bagi para debitur untuk datang langsung mengambil dana yang akan dicairkan oleh bank daerah kepada debitur.

"Benar saya minta debitur datang langsung ke bank karena saya sudah curiga, terdakwa Handika sebelumnya bilang bisa dan saya minta sesuai dengan prosedur.

Selanjutnya, penarikan pun dilakukan debitur di kantor kas Pemprov dan Pemkot, tidak dilakukan di kantor bank daerah.

Kalau di kantor kas Pemprov itu penarikan pakai surat kuasa," beber Rian.

Untuk diketahui, Rian menjadi saksi terdakwa Handika Kurniawan Akasse, Andi Irawan, Zaedan Lesmana dan Sandri Alasta dalam kasus dugaan korupsi dana KUR bank plat daerah. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved