Sidang Korupsi Timah
Guru Besar IPB Sudarsono Soepomo Nilai Hasil Hitungan Bambang Hero di Kasus Timah, Salah Total
Dirinya pun mengungkapkan, hasil perhitungan kerugian negara yang salah itu seharusnya dilakukan koreksi
Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
"Masyarakat bisa menggugat soal kalah menang itu belakangan, bisa dituntut juga pengakuan ahli tetapi bukan ahli. Masyarakat juga bisa menuntut keahlian diuji oleh pakar lain, itu harus dilakukan supaya orang ini tidak sembarangan mengeluarkan pendapat," sambungnya.
Dirinya pun mengungkapkan, hasil perhitungan kerugian negara yang salah itu seharusnya dilakukan koreksi supaya jangan sampai ada dugaan melakukan kejahatan intelektual.
"Ketika kita tahu ini salah harus dikoreksi kalau tidak ada niat mengkoreksi, ini sudah kejahatan. Dia (Bambang) pasti tahu salahnya dimana karena orang pun sudah ngomong dimana-mana. Tetapi dia tidak ada niat untuk mengkoreksi. Kalau dia tidak mau, berarti dia melakukan kejahatan intelektual," ungkap Sudarsono. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Caption : Kegiatan diskusi panel di Aula Kampus Universitas Pangkalpinang, (Bangkapos.com/Adi Saputra).
Perjalanan Aon, dari Bos Timah Tajir hingga Vonis 18 Tahun, Ini Daftar Harta yang Disita |
![]() |
---|
Mahfud MD Tanggapi Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Ucap Bravo Untuk Kejaksaan |
![]() |
---|
ICW: Intimidasi Terhadap Prof Bambang Hero Sangat Menghawatirkan |
![]() |
---|
Kisah Tamron alias Aon, Bos Timah yang Dimiskinkan Karena Korupsi, Harus Ganti Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
Bukan Cuma Harvey Moeis, Bos Timah Awi Dimiskinkan Karena Harus Ganti Rugi Rp2,2 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.