Sidang Korupsi Timah

Guru Besar IPB Sudarsono Soepomo Nilai Hasil Hitungan Bambang Hero di Kasus Timah, Salah Total

Dirinya pun mengungkapkan, hasil perhitungan kerugian negara yang salah itu seharusnya dilakukan koreksi

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
Kompas.com
Prof. Bambang Hero Saharjo 

"Masyarakat bisa menggugat soal kalah menang itu belakangan, bisa dituntut juga pengakuan ahli tetapi bukan ahli. Masyarakat juga bisa menuntut keahlian diuji oleh pakar lain, itu harus dilakukan supaya orang ini tidak sembarangan mengeluarkan pendapat," sambungnya.

Dirinya pun mengungkapkan, hasil perhitungan kerugian negara yang salah itu seharusnya dilakukan koreksi supaya jangan sampai ada dugaan melakukan kejahatan intelektual.

"Ketika kita tahu ini salah harus dikoreksi kalau tidak ada niat mengkoreksi, ini sudah kejahatan. Dia (Bambang) pasti tahu salahnya dimana karena orang pun sudah ngomong dimana-mana. Tetapi dia tidak ada niat untuk mengkoreksi. Kalau dia tidak mau, berarti dia melakukan kejahatan intelektual," ungkap Sudarsono. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 


Caption : Kegiatan diskusi panel di Aula Kampus Universitas Pangkalpinang, (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved