Berita Bangka Belitung

Program Relaksasi Pajak Daerah 2025 Tak Ada Lagi, Bakuda Babel Ungkap Cara Serap PAD

Pemprov Bangka Belitung memastikan pada 2025 tidak ada lagi pelaksanaan program relaksasi pajak daerah. 

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Sela Agustika
Warga membayar pajak di Kantor Samsat Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/12/2024). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan pada tahun 2025 tidak ada lagi pelaksanaan program relaksasi pajak daerah.  

Melalui program relaksasi pajak daerah total terdapat 63.495 unit kendaraan yang berpartisipasi.

Di antaranya terbagi 45.580 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 17.915 unit kendaraan roda empat. 

Rudi mengungkapkan penerimaan pajak tersebut jumlahnya dipengaruhi, kondisi perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sedang tidak baik-baik saja. 

Baca juga: Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Weton dan Link Download PDF

Terlebih memasuki triwulan keempat, pihaknya mengatakan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada dibawah 1 persen atai 0,13 persen. 

"Posisi pertumbuhan ekonomi ini berdampak dari pengelolaan PAD khususnya pajak daerah.

Karena masyarakat kita di Bangka Belitung itu tidak punya kemampuan daya beli yang baik.

Sehingga ketika membayar pajak sekalipun, kondisi masyarakat kita agak kesusahan," jelasnyanya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved