Pos Belitung Hari Ini

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 22 Ton Timah ke Luar Belitung, Disergap saat Bongkar Muat

Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke luar Pulau Belitung, kembali berhasil digagalkan Polda Bangka Belitung (Babel).

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 10 Maret 2025, memuat headline Polda Gagalkan Penyelundupan 22 Ton Timah ke Luar Belitung, Disergap saat Bongkar Muat. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke luar Pulau Belitung, kembali berhasil digagalkan Polda Bangka Belitung (Babel).

Sebanyak 22 ton pasir timah ilegal diamankan Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Babel dan Polres Belitung saat bongkar muat dari truk ke kapal nelayan di Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Belitung, Minggu (9/3/2025) dini hari.

Ditreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan pasir timah melalui Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Belitung.

Dia mengungkapkan, 11 orang yang diduga terlibat upaya penyelundupan tersebut telah diamankan di Polres Belitung.

"Ada beberapa yang kami amankan yaitu pekerja, pengangkut dan ABK kapal. Sekarang masih proses penyidikan," ungkap Jojo saat ditemui di Mapolres Belitung, Minggu (9/3/2025).

Selain pekerja, polisi juga mengamankan barang bukti timah dalam karung, dua unit truk dan satu unit kapal kayu.

Kata Jojo, puluhan karung timah itu sudah dibawa ke Mapolres Belitung dan disimpan di gudang. 

Sedangkan perahu dan dua truk masih berada di lokasi kejadian, rencananya akan dibawa ke Tanjungpandan.

"Timahnya sudah di sini lebih kurang 22 ton. Nanti ada perahu (kapal kayu) dan dua truk," ungkap Jojo.

Info Masyarakat

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan pasir timah tersebut bermula dari informasi yang didapat Ditreskrimsus Polda Babel.

"Berawal dari info tentang adanya dugaan pengiriman pasir timah melalui Selat Nasik dengan kapal nelayan, yang akan dibawa keluar Pulau Belitung," ujar Fauzan kepada Bangka Pos Group, Minggu (9/3/2025).

Ia menjelaskan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Ditreskrimsus mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Tanjung Nyato Desa Petaling.

Lalu kata Fauzan, anggota Ditreskrimsus Polda Babel melakukan pengejaran menuju Pelabuhan Tanjung Nyato Desa Petaling, sekira pukul 11.00 WIB.

"Anggota Ditreskrimsus Polda Babel menemukan tempat persembunyian 2 unit truk bermuatan pasir timah di kawasan hutan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Belitung," beber Fauzan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved