Kasus Narkoba di Belitung

Prestasi Satres Narkoba Polres Belitung, 3 DPO Berhasil Dibekuk di Kepemimpinan AKP Anton Sinaga

Sederet nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba berhasil diringkus. 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Konferensi pers penangkapan buronan kasus narkoba yang sempat kabur dari sel Mapolres Belitung, Fachbian, pada Jumat (25/4/2025). 

Terakhir, Fachbian buronan yang sempat melarikan diri pada tahun 2022 lalu berhasil ditangkap. 

Berawal dari informasi seorang informan, pelarian Fachbian selama tiga tahun kandas di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara. 

Residivis kasus peredaran sabu itu ditangkap atas kolaborasi Satres Narkoba Polres Belitung bersama Polres Lhokseumawe. 

"Kami tidak akan menyerah. Buktinya Fachbian ini, sudah tiga tahun melarikan diri tetap kami kejar," kata Anton. 

Oleh sebab itu, Anton mengimbau kepada masyarakat Belitung agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait peredaran narkotika. 

Menurutnya, informasi sekecil apapun tetap akan ditindaklanjuti dan akan membuahkan hasil yang maksimal. 

Selain itu, jajaran Satres Narkoba Polres Belitung tetap membutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari peredaran gelap narkotika. 

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat jangan pernah ragu atau sungkan menyampaikan informasi kepada kami.

Karena itu sangat penting," katanya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved