Berita Bangka Belitung
Perusahaan Sawit di Bangka Belitung Wajib Miliki IPAL dan SLO
Seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Bangka Belitung wajib memenuhi persyaratan operasional, termasuk IPAL dan SLO.
Ia mengatakan DPRD telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Bukan berarti kita tidak percaya dengan pihak kabupaten, tetapi menurut saya sanksinya terlalu ringan jika hanya administratif,” katanya.
Didit juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas industri tidak boleh merugikan masyarakat sekitar.
“Keberadaan perusahaan memang dibutuhkan, tetapi dampak negatifnya jangan sampai merugikan masyarakat, terutama nelayan dan kondisi sungai di Bangka Tengah,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha, khususnya bagi industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
“Kami minta pemerintah daerah berhati-hati dalam memberikan izin. Jika terjadi persoalan hukum, tentu akan dimintai pertanggungjawaban juga,” tegasnya. (riz)
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
perusahaan sawit
limbah sawit
Pencemaran
Desa Perlang
Bangka Belitung
| Klarifikasi Humas Polda Babel: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Tak Pernah Terafiliasi Densus 88 |
|
|---|
| Pernah Ditangkap Densus 88, ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Terancam Hukuman 9 Tahun |
|
|---|
| Anoperki ASN Bakar Kantor Dishub Babel Pernah Ditangkap Densus 88, Ancam Melati Erzaldi dan Atasan |
|
|---|
| Gadis Bukit Layang Gantikan Ibu Naik Haji, Termuda Se-Bangka Belitung |
|
|---|
| ASN Bakar Kantor Dishub Babel Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/limbah-yang-mencemari-laut-perlang.jpg)