Wanita di Banyumas Gugat Eks Kekasih Rp1 M, Dipacari Sampai Punya Anak Tapi Tak Dinikahi
Dia merasa dirugikan atas ulah R yang telah memacarinya selama 9 tahun tapi tak dinikahi.
Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap R di Pengadilan Negeri Banyumas.
"Kami akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar.
Itu mencakup biaya hidup klien kami selama sembilan tahun serta kebutuhan anaknya hingga ke depan, termasuk pendidikan," terangnya.
Menurut Djoko, gugatan ini tidak hanya memperjuangkan hak kliennya.
Akan tetapi juga sebagai bentuk peringatan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.
"Kami berharap, melalui proses hukum ini, klien kami mendapatkan keadilan."
"Sekaligus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang main-main dengan janji pernikahan," katanya.
Pihaknya mengatakan, kasus ini akan segera didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com
| Breaking News: Kasih Ibu yang Diuji, Nek Nor Ditikam Anak Kandung yang Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Festival Anak Hebat 2025 di Bangka Tengah Berakhir, Efrianda: Wadah Pembinaan Karakter |
|
|---|
| Ibu di Pangkalpinang Ditangkap Polisi usai Setrika Anak Kandung hingga Luka |
|
|---|
| Amanda Manopo dan Kenny Austin Bongkar Biaya Pernikahan, Tembus Rp 5 Miliar |
|
|---|
| 41 Kasus Kekerasan Anak di Belitung, DSPPPA Deklarasikan Gerakan “Ikan Belanak” untuk Lindungi Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.